Site icon KABARIKA

Tanggapan Presiden Jokowi terhadap Kritik Salah Seorang Capres Mengenai Gaji Prajurit TNI-Polri dan ASN

KABARIKA.ID, MAKASSAR – Dalam debat ketiga Capres 2024, Capres Anies Baswedan menyoroti soal kesejahteraan prajurit TNI-Polri dan ASN saat ini.

Ia juga membandingkan masalah kenaikan gaji ini dengan kepemimpinan Presiden sebelumnya, yakni Susilo Bambang Yudhoyono.

“Di era Pak SBY, kenaikan gaji terjadi sembilan kali. Selama era ini (pemerintahan Presiden Jokowi) hanya naik gaji tiga kali, dan akan naik nanti tahun depan, karena menjelang Pemilu mungkin,” kata Anies dalam Debat Ketiga Capres 2024 di Istora Senayan, Jakarta, Minggu malam (7/01/2024).

Selama memimpin Indonesia, kata Anies, pemerintahan Presiden Jokowi baru tiga kali menaikkan gaji ASN dan TNI-Polri. Yakni, pada 2015 sebesar 6 persen, 2019 sebesar 5 persen, dan 2024 sebesar 8 persen.

Sementara pada pemerintahan SBY, ia selalu menaikkan gaji ASN dan TNI-Polri hampir setiap tahunnya. Pada 2004 sebesar 15 persen, 2007 dan 2008 sebesar 20 persen, 2009 naik 15 persen, 2010 naik 5 persen.

Berikutnya 2011 naik 10 persen, 2012 naik 10 persen, 2013 naik 7 persen, dan 2014 naik 6 persen. Kenaikan terkecil terjadai pada 2010 karena krisis finansial global yang mengguncang dunia.

Debat Ketiga Capres 2024 yang membahas politik luar negeri, pertahanan keamanan dan geopolitik, Minggu malam (7/01/2024), di Istora Senayan, Jakarta.

Meski demikian, kata Anies, pada pemerintahan Presiden Jokowi diperkenalkan gaji ke-14 atau Tunjangan Hari Raya (THR) sejak 2015.

Pada 2015 hingga 2017, ASN dan prajurit TNI-Polri mendapatkan THR hanya sebesar gaji pokoknya saja, tidak beserta tunjangan-tunjangan lainnya.

Menanggapi kritikan dan sorotan Capres nomor urut 1 itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) akhirnya menyampaikan tanggapannya.

Presiden Jokowi menegaskan bahwa kenaikan gaji prajurit TNI-Polri dan ASN dilakukan dengan pertimbangan serta kalkulasi yang matang sesuai kondisi fiskal negara.

“Ya (tergantung) situasi fiskal kita, situasi ekonomi kan berbeda-beda. Kita memutuskan menaikkan atau tidak menaikkan, semua pasti dengan pertimbangan-pertimbangan yang matang,” ucap Presiden Jokowi di depan awak media usai meresmikan jalan Tol Pamulang-Cinere-Raya Bogor di Gerbang Tol Limo Utama, Kota Depok, Jawa Barat, Senin (8/01/2024).

Menurut Presiden, tidak akan mungkin untuk menaikkan gaji aparatur negara di saat kondisi fiskal negara tertekan. Apalagi, tekanan dari luar seperti pandemi Covid-19, perang, dan geopolitik.

“Fiskal kita dalam posisi tertekan oleh eksternal, misalnya kemarin oleh Covid-19, kemudian oleh perang dagang, kemudian oleh geopolitik. Yang tidak memungkinkan ya tidak mungkin kita lakukan (naikkan gaji),” tandas Presiden Jokowi.

Presiden Jokowi mengaku telah menandatangani kenaikan gaji untuk ASN, prajurit TNI- Polri tahun 2024.

“Adapun mengenai aturan kenaikan gaji akan dipublikasikan dalam waktu dekat,” ujar Presiden Jokowi.

Kepala Negara berharap, kenaikan gaji tersebut dapat meningkatkan kesejahteraan aparat negara dan berdampak pada perekonomian bangsa.

”Secepatnya akan keluar (aturannya) dan kita harapkan bisa meningkatkan kesejahteraan, daya beli, dan juga berimbas kepada ekonomi,” tutur Presiden Jokowi. (*/rs)

Exit mobile version