Kuota Haji Indonesia Tahun 1445 H./2024 M. Terbesar Sepanjang Sejarah Penyelenggaraan Haji

Menag RI dan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tandatangani Kesepakatan Tambahan Kuota Haji Indonesia

Berita706 Dilihat

KABARIKA.ID, JEDDAH – Pemerintah Arab Saudi memberikan kuota haji kepada Pemerintah Indoensia sebanyak 221 ribu untuk musim haji tahun 1445 H./2024 M. Dari jumlah kuota normal itu, pemerintah Arab Saudi masih memberikan kuota tambahan sebanyak 20 ribu jamaah.

Kesepakatan mengenai perhajian (Ta’limatul Hajj) telah ditandatangani oleh Menteri Agama (Menag) RI Yaqut Cholil Qoumas dan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq F. Al-Rabiah, Senin (8/01/2024) di Jeddah, Arab Saudi.

“Kita menyepakati beberapa hal dengan pihak Arab Saudi. Salah satunya, jumlah jamaah haji Indonesia yang akan diberangkatkan bertambah menjadi 241 ribu orang,” ujar Menag Yaqut di Jeddah, usai penandatanganan kesepakatan.

Menag Yaqut mengatakan, jumlah tersebut terdiri dari 221 ribu kuota normal dan 20 ribu kuota tambahan. Jumlah tersebut dipastikan telah disetujui oleh Raja Arab Saudi, Salman bin Abdulaziz Al Saud.

“Jumlah kuota ini terbesar sepanjang sejarah penyelenggaraan ibadah haji Indonesia,” tandas Menag.

Pada tahun 2019, Indonesia mendapatkan kuota haji sebanyak 231 ribu jamaah. Jumlah tersebut berkurang menjadi 100.051 jamaah pada 2022 karena pandemi Covid-19.

Pada musim haji 1444 H./2023 M. Indonesia mendapat kuota sebanyak 229 ribu jamaah.

Menag menjelaskan, selain penambahan jumlah kuota ada juga beberapa peningkatan layanan perhajian yang disepakati dalam Ta’limatul Hajj.

“Alhamdulillah, beberapa permintaan kita untuk pelayanan haji yang lebih baik, telah disanggupi oleh Pemerintah Arab Saudi,” ujar Menag.

Salah satunya, lanjut Menag, adalah lokasi penempatan jamaah haji di Mina.

“Misalnya, tentang penempatan jamaah di Mina. Kita bisa menentukan posisi tenda jamaah yang lebih dekat dengan jamarat, selama pelaksanaan kontrak dilakukan lebih cepat,” papar Menag.

Selain itu, Pemerintah Arab Saudi juga memberikan kebebasan kepada Pemerintah Republik Indonesia untuk memilih penyedia layanan (syarikah), khususnya saat puncak haji yang akan datang.

“Tidak harus syarikah ini atau syarikah itu, Indonesia diberikan kebebasan memilih. Ini membuka peluang untuk memilih penyedia layanan yang terbaik bagi jamaah haji Indonesia,” tandas Menag Yaqut.

“Ini (bentuk) inovasi yang sangat luar biasa yang dilakukan oleh Pemerintah Arab Saudi,” ujar Yaqut.

Sementara, Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi, Tawfiq Al-Rabiah menyatakan komitmennya untuk memberikan pelayanan terbaik bagi jamaah haji, terutama jamaah haji Indonesia.

“Kami sangat berbahagia dan merasa tersanjung dapat menjadi pelayan jamaah haji dari seluruh dunia, terutama jamaah haji Indonesia. Kami juga selalu terbuka untuk berdiskusi demi perbaikan-perbaikan layanan bagi para dhuyufurrahman,” ujar Tawfiq.

Selain penandatanganan Ta’limatul Hajj, Menag juga dijadwalkan menghadiri Muktamar Perhajian serta melaksanakan rapat koordinasi terkait persiapan penyelenggaraan ibadah haji 1445 H./2024 M.

Acara penandatanganan kesepakatan perhajian tersebut, disaksikan oleh Ketua Komisi VIII DPR RI Ashabul Kahfi, Dubes Indonesia untuk Arab Saudi, Abdul Aziz Ahmad, Konsul Jenderal Republik Indonesia di Jeddah, Yusron B. Ambary, Kepala BPKH Fadlul Imansyah, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag, Hilman Latief serta para pejabat teras Kemenag. (*/rs)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *