MAKASSAR, BKM — Save the Children Indonesia bekerja sama dengan Departemen Teknik Lingkungan Universitas Hasanuddin (Unhas) mengadakan kuliah umum di kampus Fakultas Teknik Unhas Gowa, Kamis (22/2/2024).
Kuliah umum di Ruang CSA Lt2 Fakultas Teknik ini dibuka Dr Roslinda Ibrahim, SP.MT. mewakili Departemen Teknik Lingkungan Unhas.
Program Manager Save the Children Indonesia, Ihwana Mustafa saat kuliah umum memaparkan mengenai program Circular Geniuses yang telah diluncurkan tahun lalu.
Program ini, kata Ihwana, sebagai bagian dari program perlindungan anak dalam tata kelola sampah elektronik.
“Pola pikir hijau dan sosialisasi pemilahan sampah elektronik serta edukasi ke sekolah-sekolah merupakan beberapa kegiatan yang dilaksanakan oleh Save the Children bersama mitra pembangunan lainnya termasuk Unhas,” jelas Ihwana.
Hasil penelitian Save the Children Indonesia tahun 2022 mengenai pengelolaan sampah elektronik di kota Makassar menemukan bahwa rata-rata potensi timbulan sampah elektronik di Makassar mencapai 16,75 kg/HH/tahun sedangkan potensi timbulan seluruh sampah elektronik di Makassar adalah sekitar 5651,2 ton/tahun
Sementara itu, Dr. Eng. Irwan Ridwan Rahim, ST.,MT yang membawakan materi tentang Elektronic Waste (e-Waste) atau sampah elektronik memaparkan pengertian, jenis, sumber dan dampaknya serta peluang sampah elektronik.
Sekitar seratusan mahasiswa-mahasiswi menyimak dan bertanya seputar penanganan sampah elektronik ini yang masih belum begitu familiar di masyarakat umum.
Kedepannya, Save the Children dan Departemen Teknik Lingkungan akan terus melanjutkan kerja sama yang ada lewat berbagai kegiatan bersama seperti workshop, program pengabdian masyarakat dan magang.
Sekadar diketahui, sampah elektronik semakin mendapat perhatian sebagai akibat dari pesatnya urbanisasi, ekspansi ekonomi, dan berkembangnya industri elektronik konsumen.
Sistem pengelolaan sampah elektronik yang berkelanjutan, efektif, dan bertanggung jawab terhadap lingkungan saat ini sangat dibutuhkan.
Sampah elektronik mempunyai potensi besar untuk memulihkan material berharga, namun pengelolaan yang tidak tepat dapat menimbulkan bahaya serta dampak serius terhadap lingkungan dan kesehatan.
Global E-Waste Monitor 2020 yang disusun oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) melaporkan bahwa akumulasi sampah elektronik mencapai 53,6 juta ton atau 7,3 kilogram per kapita pada tahun 2019.
Diperkirakan akan terus meningkat hingga 110 juta ton pada tahun 2050. Indonesia, pada tahun 2021 jumlah timbulan sampah elektronik mencapai 2 juta ton dan Pulau Jawa berkontribusi hingga 56%.
Namun berbicara mengenai E-Waste seperti pengertian, dampak, jenis sampah elektronik, cara penanganan yang aman serta kerangka hukumnya masih belum banyak diketahui oleh berbagai pihak. Padahal, hal ini penting sebagai pengetahuan dan praktik yang baik bagi berbagai pihak. (rls)