KABARIKA.ID, JATENG – Petani di Jawa Tengah bersyukur atas perjuangan Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman yang berhasil menambah alokasi pupuk subsidi hingga 28 triliun.
Sebab dengan tambahan tersebut, petani dapat memaksimalkan percepatan tanam terutama dalam mewujudkan Indonesia swasembada.
“Para petani di Jawa Tengah menyampaikan terimakasih atas perjuangan Bapak Mentan yang menambah alokasi pupuk hingga Rp28 triliun. Penambahan tersebut disambut rasa syukur karena tahun ini petani dapat mempercepat akselerasi tanam,” ujar Suprianto, Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan Jawa Tengah, Supriyanto, Minggu, 31 Maret 2024.
Menurutnya, pupuk adalah unsur yang sangat penting, juga sebagai kebutuhan vital dalam meningkatkan produktivitas.
Karena itu, tambahan ini membuat petani bersyukur dan semakin bersemangat dalam menghadapi musim tanam II yang akan berlangsung pada April mendatang.
“Sekali lagi kami menyampaikan terimakasih kepada Bapak Menteri atas tambahan alokasi pupuk. Kami sangat optimis Jawa Tengah siap berkompetisi untuk Indonesia swasembada,” katanya.
Senada dengan Kadistan Jateng, Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Jawa Timur, Dydik Rudy Prasetya juga menyampaikan terimakasih atas kegigihan Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman dalam memperjuangkan nasib petani melalui tambahan pupuk subsidi hingga volumenya mencapai 9,55 juta ton dari angka semula 4,7 juta ton.
“Kami sampaikan terimakasih kepada Bapak Menteri karena melalui tambahan pupuk ini, para petani Jatim siap melakukan akselerasi percepatan tanam, terutama untuk mewujudkan Indonesia swasembada dalam beberapa tahun ke depan,” ujar Dydik, Sabtu, 30 Maret 2024.
Sebagaimana pemberitaan sebelumnya, Menteri Pertanian Amran Sulaiman secara simbolik menyerahkan alokasi penambahan pupuk subsidi untuk petani seluruh Indonesia sebesar Rp 28 triliun.
Mentan mengatakan, penambahan ini merupakan tindak lanjut hasil berbagai pertemuan dan rapat terbatas bersama Presiden Joko Widodo dan juga para Menteri seperti Sri Mulyani.
Hasilnya, alokasi pupuk sebanyak 9,55 juta ton resmi diputuskan melalui surat menteri keuangan No. S-297/MK.02.2024.