Site icon KABARIKA

Manifesto Lembaga dan Gerakan Mahasiswa UNHAS

PENGANTAR. Firmansyah Demma, aktivis kampus menuangkan gagasan dan kritik terhadap keberadaan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM).

Penting menyamakan persepsi arah gerakan karena gerakan mahasiswa bukan sebatas gerakan sosial, tetapi juga adalah gerakan politik.

Bagaimana BEM Universitas dan BEM Jurusan bergerak bersama jika berpotensi menimbulkan turbulensi disintegrasi? Ini tantangan besar, alhasil, yang tampak sekarang adalah faksi-faksi.

Firmansyah Demma menulis artikel dalam format panjang sehingga Kabarika membagi menjadi tiga segmen agar Pembaca tetap nyaman. REDAKSI.
_______________________________

KABARIKA.ID–GERAKAN Mahasiswa adalah satu-satunya kekuatan besar yang dimiliki oleh sekelompok orang yang menyandang status sebagai mahasiswa.

Mahasiswa telah mencatat sejarahnya dalam perjalanan bangsa. Di pelosok-pelosok negeri, suara-suara perjuangan dan perlawanan yang digaungkan oleh mahasiswa telah melekat dalam sanubari setiap insan.

Potret perjalanan gerakan mahasiswa dari masa ke masa tergambarkan berdasarkan kondisi faktual kebangsaan kita.

Di berbagai kampus yang ada di Indonesia, mahasiswa selalu ingin berupaya menjadi episentrum pergerakan untuk Indonesia yang adil dan makmur – Indonesia yang menjunjung tinggi keadaban dan peradaban.

Gerakan mahasiswa bukan hanya sebatas gerakan sosial, tetapi juga adalah gerakan politik.

Yang dimaksud sebagai gerakan politik adalah kemampuan mahasiswa untuk berdiplomasi menyampaikan aspirasi dan memperjuangkan hak orang banyak dengan berlandaskan pada kritisisme, idealisme, dan moralitas.

Di beberapa kampus, gerakan mahasiswa selalu dicita-citakan terpatri dalam realitas yang kolektif dan kolegial.

Apa yang termaktub di muka, adalah bagian dari hakikat gerakan mahasiswa yang tidak bisa dilepaskan dalam jiwa setiap mahasiswa.

Gerakan mahasiswa tidak muncul secara tiba-tiba dari ruang kosong melompong, tetapi lahir dari persandingan gagasan. Lahir dari pemikiran-pemikiran yang kritis dan konstruktif.

Pergerakan mahasiswa tidak dapat dilepaskan dari adanya organisasi kemahasiswaan atau yang belakangan ini disebut dengan istilah Lembaga Mahasiswa (Lema).

Jika ditilik dalam pendekatan sejarah, gerakan mahasiswa di Indonesia mengalami fase yang begitu panjang.

Betapa tidak, selain adanya tantangan dan gejolak internal di masing-masing daerah/kampus, juga banyaknya keterlibatan pemerintah dalam mengatur kehidupan kampus.

Tak terkecuali di Universitas Hasanuddin (UNHAS), perguruan tinggi yang dijuluki kampus merah ini juga melewati lintasan sejarah yang berliku dalam hal pendirian Lembaga Mahasiswa.

Dilansir dari laman Identitas Unhas, dijelaskan bahwa Lema Unhas beberapa kali berubah nama.

Pada Tahun 1975, Lembaga Mahasiswa tingkat universitas ini bernama Dewan Mahasiswa (Dema) yang dinahkodai oleh Syafri Guricci selama setahun, lalu berikutnya digantikan oleh Andi Husni Tanra.

Kemudian, pada Tahun 1991-1995 Dema UNHAS berganti nama menjadi Senat Mahasiswa Unhas (SMUH), yang mengantarkan mahasiswa UNHAS melakukan Pemilu Raya (Pemira) walaupun tak menuai hasil.

Setelah beberapa tahun kemudian, tepatnya pada tahun 2006 terbentuklah Forum BEM UNHAS (FBU) yang menginisiasi Pemilu Raya.

Saat itu juga, Badan Eksekutif Mahasiswa tingkat Universitas (BEM-U) akhirnya resmi terbentuk dan dinahkodai oleh seorang Presiden Mahasiswa bernama Arhan yang mengantongi 2534 suara. Hingga saat ini, Lema Unhas setia memakai nama BEM UNHAS.

Jika diperhatikan secara saksama, rekam jejak Lema UNHAS menggambarkan kondisi yang cukup alot. Tetapi meski demikian, sebetulnya segala bentuk dinamika yang terjadi dalam kehadiran Lema UNHAS merupakan bagian dari proses berdemokrasi mahasiswa.

Tak hanya pada masa senior-senior pentolan aktivis UNHas, saat ini pun iklim gerakan mahasiswa UNHAS masih saja tumpang tindih. (Bagian pertama dari tiga tulisan).

Catatan: Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) adalah organisasi mahasiswa intra kampus yang merupakan lembaga eksekutif di tingkat Universitas atau Institut. Umumnya, BEM dipimpin oleh seorang Ketua dan Wakil Ketua. Untuk melaksanakan program-program kerjanya

Exit mobile version