KABARIKA.ID, MAKASSAR – Hari ini, tanggal 3 Mei 2024, masyarakat internasional memperingati Hari Kebebasan Pers Sedunia 2024 (World Press Freedom Day 2024).
Hari Kebebasan Pers Sedunia tahun 2024 didedikasikan untuk menegaskan mengenai pentingnya peran jurnalisme dan kebebasan berekspresi dalam konteks krisis lingkungan global saat ini.
Selain itu, Hari Kebebasan Pers Sedunia juga merupakan momen penting untuk menghormati dan menjunjung tinggi prinsip-prinsip dasar kebebasan pers yang berfungsi sebagai platform global untuk menilai keadaan kebebasan pers di seluruh dunia.
Juga menjadi kesempatan yang baik dalam mengkaji kemajuan yang dicapai dalam menjamin independensi media, perlindungan hak asasi manusia, dan mengakui pengorbanan yang dilakukan oleh para jurnalis yang kehilangan nyawa secara tragis saat menjalankan tugas untuk memberikan informasi dan mencerahkan masyarakat.
Ini adalah seruan untuk bertindak guna mengadvokasi independensi media dan perlindungan jurnalis.
Hal ini mengakui pentingnya peran pers yang bebas dan independen dalam menegakkan hak masyarakat atas informasi dan menjaga akuntabilitas pihak yang berkuasa.
Hari Kebebasan Pers Sedunia 2024 mengangkat tema, A Press for the Planet: Journalism in the face of the Environmental Crisis atau “Pers untuk Planet: Jurnalisme dalam Menghadapi Krisis Lingkungan”.
Tahun ini, Chile dan UNESCO akan menjadi tuan rumah Konferensi Hari Kebebasan Pers Sedunia ke-31 di Centro Cultural Gabriela Mistral, Santiago yang berlangsung tanggal 2-4 Mei 2024.
Konferensi ini menyediakan platform global untuk diskusi, debat, dan pertukaran gagasan mengenai keadaan kebebasan pers di seluruh dunia dan memperkuat landasannya.
Konferensi ini didedikasikan untuk menekankan peran penting jurnalisme dan kebebasan berekspresi dalam konteks krisis lingkungan global saat ini.
Forum ini akan menyoroti pentingnya pers yang bebas dan independen dalam memberikan informasi kepada publik, menjaga akuntabilitas pengambil keputusan, dan mendorong tindakan yang bermakna mengenai isu-isu lingkungan hidup yang mendesak.
Melindungi mereka yang melindungi planet kita!
Sejarah Hari Kebebasan Pers Sedunia
Melansir laman national today, Hari Kebebasan Pers Sedunia berawal dari tahun 1991, saat sekelompok jurnalis Afrika mengajukan banding pada konferensi UNESCO yang diadakan di ibu kota Namibia, Windhoek.
Mereka menciptakan “Deklarasi Windhoek”, sebuah dokumen yang dimaksudkan untuk meletakkan dasar bagi pers yang bebas, independen, dan pluralis.
Pada tahun 1993, sesi ke-26 Konferensi Umum UNESCO menanggapi seruan para penandatangan Deklarasi Windhoek dan mendirikan Hari Kebebasan Pers Sedunia.
Tonggak sejarah ini menandai dimulainya perayaan tahunan pada tanggal 3 Mei, hari peringatan Deklarasi Windhoek yang kemudian menjadi peringatan global terhadap kebebasan pers.
Tiga puluh tahun kemudian, hubungan antara kebebasan untuk mencari, menyebarkan, dan menerima informasi dan kepentingan publik masih tetap relevan seperti pada saat pertama kali hal ini dimulai.
Arti penting Hari Kebebasan Pers Sedunia adalah untuk menandai dan menyoroti pentingnya kebebasan pers, menjamin akses publik terhadap informasi dan penghormatan pemerintah terhadap kebebasan berekspresi.
Hal ini meningkatkan kesadaran akan tantangan, seperti ancaman, kekerasan, dan sensor yang dihadapi jurnalis secara global.
Hari ini memperingati kontribusi jurnalis, mengadvokasi kebebasan pers, menekankan tanggung jawab pemerintah terhadap lingkungan media yang mendukung, dan melindungi independensi media, sekaligus mendorong akses publik terhadap informasi dan kebebasan berekspresi. (rus)