DPR RI Minta Pemerintah Serius atasi PHK

Berita228 Dilihat

KABARIKA.ID, JAKARTA — Maraknya peristiwa pemutusan hubungan kerja (PHK) pada awal 2024 di berbagai perusahaan menuai perhatian DPR RI.

Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Obon Tabroni menyampaikan sebagian besar perusahaan yang merumahkan para pegawainya banyak dari perusahaan manufaktur.

“Melihat fenomena ini, ia mendesak agar pemerintah segera membuat program konkret untuk mengatasi pengangguran. “Untuk itu persoalan ini agar bisa segera kita selesaikan, instansi terkait kementerian tenaga kerja, membuat program konkret terhadap persoalan yang ada,” papar Obon saat menyampaikan instruksinya pada rapat Paripurna di Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa (14/5/2024).

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) mencatat selama periode Januari-Maret 2024 sudah ada 2.650 pekerja yang terkena PHK di Jawa Barat.

Sedangkan daerah tertinggi yang paling banyak merumahkan pegawainya ada di DKI Jakarta, yakni 8.876 pekerja. Disusul Jawa Tengah sebanyak 8.648 orang.

Obon berpendapat pemerintah belum maksimal dalam mengatasi maraknya persoalan PHK.

Padahal seharusnya pemerintah memberikan jaminan bagi warga negara yang terkena PHK.

“Apa yang harus dilakukan pemerintah tentu bersama dengan kita, pemerintah sudah mengeluarkan aturan tentang jaminan yang diberikan pemerintah kepada yang terkena PHK,” ujarnya.

Padahal saat ini sudah ada Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP), jaminan sosial berupa uang tunai, informasi pasar kerja, dan pelatihan untuk pekerja atau buruh yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK).

“Yang dalam hal ini pelaksanaannya belum maksimal, administrasi masih semrawut, termasuk juga pelatihan-pelatihan bagi saudara kita yang kena PHK, dan banyak lagi persoalan-persoalan lain,” ungkap Obon.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *