Site icon KABARIKA

Asisten Pemerintahan dan Kesra, Muhammad Rasyid Harap Pilkada Serentak Luber-Jurdil

KABARIKA.ID,MAKASSAR-Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) resmi diselenggarakan secara serentak di seluruh Indonesia termasuk di provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel).

Sosialisasi penyelenggaraan tahapan Pilkada serentak  27 November 2024, diselenggarakan di Hotel Claro Makassar, Sabtu 18 Mei 2024.

Turut hadir Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Provinsi Sulsel, Muhammad Rasyid yang mewakili Pj. Gubernur Sulsel, para bupati dan unsur Forkopimda Sulsel.

Perwakilan Kepala Badan Intelijen Sulsel, perwakilan Panglima Komando Operasi Udara II, perwakilan Komandan Lantamal VI Makassar, Ketua KPU Sulsel, Hasbullah, Ketua Bawaslu Sulsel, Mardian Rusli serta undangan lainnya.

Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Provinsi Sulsel, Muhammad Rasyid menuturkan pada prinsipnya Provinsi Sulsel siap melaksanakan Pilkada secara serentak yang akan berlangsung pada November 2024 mendatang.

“Kegiatan sosialisasi ini merupakan upaya Pemerintah Provinsi Sulsel beserta jajaran Forkopimda untuk mendukung pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2024 di Sulsel,” ucapnya.

Jadwal lengkap tahapan serentak November 2024

Muhammad Rasyid berharap pada pelaksanaan Pilkada nantinya diharapkan bisa berlangsung secara Luber-Jurdil dengan keterlibatan seluruh stakeholder Pemerintah untuk bisa menjaga kondusivitas Pilkada.

“Agar dapat berlangsung secara Luber, Jurdil, lancar, aman dan damai,” bebernya.

Terbesar di Dunia

Sementara itu mewakili Mendagri, Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri, Kemendagri, Yusharto Huntoyungo, menyampaikan Pilkada yang diselenggarakan secara serentak di Indonesia merupakan pemilihan terbesar di dunia.

“Pilkada serentak yang akan kita laksanakan adalah pemilihan terbesar di dunia yang akan dilaksanakan secara serentak seluruh wilayah di Indonesia,” ungkapnya.

Adapun Ketua KPU Sulsel, Hasbullah mengungkapkan dalam sosialisasi tersebut memaparkan tahapan Pilkada serentak.

Alumni Universitas Hasanuddin (UNHAS) mengatakan untuk tahapan Pendaftaran Pasangan Calon Kepala Daerah 27-29 Agustus 2024.

“Penetapan Pasangan Calon (22 September 2024), Masa Kampanye (25 September 2024- 23 November 2024), Pelaksanaan Pemungutan Suara Serentak (27 November 2024), Penetapan Calon Terpilih,” tegasnya.

Exit mobile version