KABARIKA.ID, MAKASSAR – Kantor wilayah Kementerian Agama Sulawesi Selatan, menetapkan dua lokasi pemantauan hilal penetapan awal Bulan Zulhijjah 1445 Hijriah, untuk menetapkan lebaran Idul Adha 10 Zulhijjah tahun 2024 masehi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pemantauan hilal akan digelar Jumat (7/6/2024) nanti, di dua lokasi, yaitu di rooftop Mall GTC Kota Makassar dan Appabatu, di Desa Parak, Kecamatan Bontomanai, Kabupaten Kepulauan Selayar.

Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Kemenag, Adib mengatakan, hasil pemantauan hilal akan dimusyawarahkan dalam sidang isbat, setelah diawali pemantauan hilal pada 114 titik di seluruh Indonesia.

“Pelaksanaan tersebut akan dilakukan Kanwil Kementerian Agama dan Kemenag Kabupaten/Kota, bekerja sama dengan Pengadilan Agama dan Ormas Islam, serta instansi lain setempat,” kata Adib dalam keterangan tertulisnya dari laman Kemenag.

Menurutnya, semua sistem hisab sepakat, ijtimak menjelang Zulhijah 1445 H jatuh pada 6 Juni 2024 M, bertepatan 29 Zulkaidah 1445 H sekitar pukul 19.37 WIB.

Saat hari rukyat, ketinggian hilal di seluruh wilayah Indonesia di atas ufuk berkisar antara 7 derajat 15,82 menit sampai 10 derajat 41,09 menit. Sudut elongasi 11 derajat 34,83 menit hingga 13 derajat 14,47 menit.

“Sidang Isbat merupakan wujud kebersamaan Kemenag dengan Ormas Islam dan instansi terkait dalam mengambil keputusan, yang hasilnya diharapkan dapat dilaksanakan bersama,” lanjut Adib.

Sidang Isbat awal Zulhijah 1445 H akan digelar di Auditorium HM. Rasjidi, Kantor Kemenag, Thamrin, Jakarta, dan dihadiri sejumlah Duta Besar Negara-negara Sahabat, Ketua Komisi VIII DPR RI, Mahkamah Agung, Majelis Ulama Indonesia (MUI), serta Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG).

Selain itu, Sidang Isbat juga akan dihadiri Badan Informasi Geospasial (BIG), Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Bosscha Institut Teknologi Bandung (ITB), Planetarium, Pakar Falak dari Ormas-ormas Islam, Lembaga dan instansi terkait, Tim Hisab Rukyat, dan Pimpinan Organisasi Kemasyarakatan Islam serta Pondok Pesantren. (*)