KABARIKA.ID, MAKKAH — Dalam musim haji tahun 1445 Hijriah sebanyak 1.301 jemaah haji wafat akibat suhu panas yang ekstrem di kota Suci Makkah dan sekitarnya. Data tersebut dikeluarkan oleh Kementerian Kesehatan Arab Saudi dan dirilis Kantor Gubernur Makkah al Mukarramah.
Informasi tersebut disampaikan Konsul Haji pada Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Jeddah, Nasrullah Jasam.
“Kementerian Kesehatan telah merilis bahwa ada 1.301 jemaah haji yang wafat pada musim haji 1445 H./2024 M,” ujar Nasrullah Jasam di Makkah, Senin (24/06/2024).
Dari jumlah tersebut, sekitar 83 persen di antaranya adalah jemaah haji tidak resmi atau menggunakan visa nonhaji.
Menurut Nasrullah, suhu udara di Makkah, termasuk juga di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna) pada periode menjelang dan sesudah puncak haji, sangat ektrem panasnya. Suhunya mencapai lebih dari 50 derajat Celsius.
“Jemaah dengan visa nonhaji banyak yang harus berjalan jauh di bawah terik matahari, tanpa tempat berlindung atau tenda untuk beristirahat. Berdasarkan informasi yang dirilis Kementerian Kesehatan Saudi, di antara mereka ada juga sejumlah orang lanjut usia dan penderita penyakit kronis,” papar Nasrullah.
Menurut Nasrullah, pemerintah Arab Saudi terus berupaya mengindentifikasi identitas jemaah wafat tersebut, agar bisa menghubungi pihak keluarga, menerbitkan sertifikat kematian, serta memakamkannya.
Sebelumnya, Kepala Bidang Kesehatan pada Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH), dr. Indro Murwoko mengatakan, angka kematian jemaah haji Indonesia saat puncak haji di Armuzna mengalami penurunan dibanding tahun lalu.
Dia mencatat, ada 40 jemaah haji Indonesia yang wafat pada periode ini. Sebanyak 11 jemaah wafat di Arafah dan 29 wafat di Mina.
“Jemaah yang wafat itu, secara keseluruhan ada 40 orang. Dari data itu, terbagi wafat di tenda, pos kesehatan, dan rumah sakit Arab Saudi, baik di Arafah maupun Mina,” ujar dr. Indro Murwoko di Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) Daker Makkah.
Jika dibandingkan dengan data 2023, jumlah jemaah yang wafat pada periode Armuzna tahun ini lebih kecil.
Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) mencatat jumlah jemaah wafat periode Armuzna pada 2023 sebanyak 64 orang. Jumlah ini terdiri atas 13 jemaah wafat di Arafah dan 51 orang wafat di Mina.
Dokter Indro menambahkan, jemaah haji Indonesia yang wafat di Tanah Suci mendapat penanganan sesuai prosedur. Ketika ada jemaah meninggal, tenaga kesehatan akan membuat Certivicate of Death (COD).
Setelah itu, petugas akan berkoordinasi dengan kantor maktab atau kantor sektor atau kantor Daker untuk melengkapi persyaratan administrasi lainnya. Misalnya, surat kesediaan dimakamkan dan lain-lain.
“Setelah administrasi disiapkan, biasanya diserahkan ke Masyariq atau Maktab untuk proses pemulasaraan,” kata dr. Indro. (rus)