Menkopolhukam Yakinkan Stabilitas Hukum adalah Mutlak pada Pilkada 2024

Berita674 Dilihat

KABARIKA.ID, MAKASSAR – Mewujudkan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024 di wilayah Kalimantan, Sulawesi, dan Maluku yang aman dan damai, stabilitas politik, hukum, dan keamanan adalah hal mutlak.

Hal itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Marsekal TNI (Purn) Hadi Tjahjanto, saat rapat koordinasi Pilkada di Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (26/6/2024).

“Stabilitas pada bidang politik, hukum, dan keamanan adalah hal yang sangat penting dan mutlak untuk kita jaga bersama, karena situasi dan kondisi stabilitas Polhukam akan sangat mempengaruhi tahapan pilkada 2024,” sebut Hadi.

Menko Polhukam memaparkan bahwa meningkatnya suhu politik selama tahapan Pilkada jika tidak dikelola dengan baik, akan dapat berpotensi memicu terjadinya gangguan keamanan yang dapat mengganggu tahapan Pilkada Serentak.

“Hal ini juga yang membuktikan bahwa kesuksesan penyelenggaraan Pilkada bukan hanya menjadi tanggung Jawab Penyelenggara Pilkada saja, namun juga menjadi tanggung jawab kita bersama,” terangnya.

Guna mengoptimalkan sinergitas dan koordinasi khususnya dalam mengawal dan menyukseskan Pemilu dan Pilkada 2024, Kemenko Polhukam telah membentuk Desk Koordinasi Pemilu dan Pilkada yang di dalamnya terdapat 19 K/L yang memiliki keterkaitan tugas dalam hal kesiapan penyelenggaraan, keamanan, penanganan pelanggaran, dan sosialisasi terkait tahapan Pilkada.

Menko Polhukam menjelaskan bahwa Pemerintah Daerah memiliki tanggung jawab dalam fasilitasi Pilkada, juga perlu melakukan langkah-langkah strategis dalam rangka mengoptimalkan perannya sebagai elemen pemerintah yang terdekat dengan penyelenggara Pilkada.

Untuk mencegah timbulnya berbagai permasalahan dan konflik dalam penyelenggaraan Pilkada, hal yang tidak kalah penting dan perlu dijaga serta dipedomani adalah Netralitas TNI, Polri dan ASN.

Dalam menjalankan tupoksinya, TNI, Polri dan ASN harus tetap bersikap netral dan bekerja sesuai dengan koridor hukum yang berlaku.

“Nilai-nilai netralitas harus ditanamkan dalam diri masing-masing individu dan menjadi sebuah budaya serta kesadaran pribadi agar Pilkada dapat berkualitas dan berintegritas serta memiliki legitimasi di mata masyarakat,” ungkapnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *