Kuota Jalur Zonasi Terbatas, Ada Jalur Solusi untuk PPDB di Makassar

Berita876 Dilihat

KABARIKA.ID, MAKASSAR – Peserta Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Minggu (30/6/2024) mulai melakukan pendaftaran ulang.

pendataan ulang berlaku bagi yang lolos melalui jalur zonasi. Setelah pengumuman peserta yang lolos dilakukan pada Sabtu (29/6/2024).

Menurut data dari situs resmi PPDB Kota Makassar, terdapat 13.245 pendaftar untuk jenjang SD dari total kuota 14.259 yang tersedia, sehingga masih ada kuota yang belum terisi.

Namun, untuk jenjang SMP, tercatat 12.543 pendaftar untuk kuota 9.085, menunjukkan bahwa jumlah pendaftar melebihi kuota yang ada, sehingga beberapa pendaftar tidak akan tertampung melalui jalur zonasi PPDB.

Untuk mengatasi hal ini, Dinas Pendidikan Kota Makassar telah menerapkan jalur solusi untuk membantu pendaftar yang tidak lolos melalui jalur zonasi.

“Kami telah menyiapkan solusi untuk mengatasi pendaftar yang tidak tertampung,” kata Muhyiddin, Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar.

Pemerintah Kota Makassar akan mengakomodir pendaftar yang tidak lolos jalur zonasi PPDB SMP melalui jalur solusi dengan mendata dan menyalurkan mereka ke sekolah-sekolah yang masih memiliki kuota kosong.

“Berdasarkan pengalaman tahun lalu, setelah seleksi PPDB zonasi dan non-zonasi, terdapat sekitar 2.000 kuota yang belum terisi. Kuota ini akan dialokasikan untuk memenuhi kebutuhan,” ujar Muhyiddin.

Jalur solusi ini juga melibatkan sekolah swasta. Muhyiddin memastikan bahwa semua pendaftar yang tidak tertampung di jalur zonasi akan dapat diterima di sekolah sebelum tanggal masuk sekolah pada 10 Juli 2024.

“Kami akan mengkonfirmasi dengan sekolah swasta yang telah menyiapkan kuota. Kami berupaya memastikan bahwa tidak ada peserta didik yang harus menunggu saat hari pertama masuk sekolah pada 11 Juli 2024. Semua masalah kuota ini harus segera diselesaikan,” tambah Muhyiddin.

Meskipun demikian, ada kekhawatiran bahwa pendaftar yang sebelumnya memilih jalur zonasi akan dialihkan ke sekolah swasta, mempertimbangkan perbedaan biaya antara sekolah swasta yang berbayar dan sekolah negeri yang tidak.

Muhyiddin menjelaskan bahwa sekolah swasta telah mengeluarkan kebijakan untuk memberikan subsidi kepada siswa kurang mampu. Beberapa SMP di Makassar telah menerapkan kebijakan ini.

“Kami berharap agar tersedia kuota subsidi untuk mendukung pendaftar yang memilih sekolah swasta. Kami juga sedang mempertimbangkan cara untuk lebih jauh mensubsidi ke depannya,” ungkap Muhyiddin.

Nurhikma, 38 tahun, orang tua salah satu pendaftar yang tidak lolos PPDB jalur zonasi, berharap anaknya bisa lolos melalui jalur solusi yang ditawarkan Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar itu. Jarak rumahnya dari sejumlah sekolah yang didaftarkan anaknya cukup jauh.

“Saya berharap itu benar-benar jadi solusi, agar anak saya bisa sekolah di SMP. Jarak rumah saya tidak memungkinkan lolos untuk jalur zonasi karena lebih dari 1 kilometer,” ujar Nurhikma.

Dengan adanya jalur solusi ini, diharapkan semua pendaftar dapat mendapatkan tempat belajar yang layak, serta mengurangi kekhawatiran orang tua terhadap pendidikan anak-anak mereka. (*).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *