Dua Legislator dan 58 Karyawan DPR RI Dilaporkan Terlibat Judi Online

Berita644 Dilihat

KABARIKA.ID, JAKARTA — Ketua Satgas Pemberantasan judi online yang juga Menko Polhukam, Hadi Tjahjanto mengirim surat resmi kepada Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI. Isi surat itu melaporkan adanya dua anggota dan 58 orang karyawan DPR RI yang diduga terlibat judi online.

“Hari ini, mendapatkan surat resmi dari Menko Polhukam sebagai ketua Satgas judi online. Surat resmi itu melaporkan ada dua anggota DPR RI yang dilaporkan terduga dan karyawan sekitar 58 orang terlibat judi online,” ujar Ketua MKD DPR RI, Adang Daradjatun, Selasa (2/07/2024) di kantor MKD DPR RI, kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Adang menegaskan, dua anggota DPR RI yang dilaporkan itu statusnya masih terduga pelaku.

Meski demikian, Adang memastikan laporan tersebut akan didalami oleh MKD.

“Sementara ini masih terduga. Oleh karena itu, kita akan mendalami dari dua anggota DPR itu. Memang dilaporkan secara resmi pada pagi hari tadi,” tandas Adang.

Adang memastikan kedua anggota DPR RI yang dilaporkan itu akan segera dipanggil. MKD DPR RI akan melaksanakan pemeriksaan terlebih dahulu.

“Jadi, dua anggota Dewan benar dilaporkan dan akan diklarifikasi lebih dulu,” tegas Adang.

Seperti diberitakan sebelumnya, PPATK menemukan lebih dari 1.000 anggota DPR dan DPRD terlibat dalam permainan judi online.

“Apakah ada legislatif pusat dan daerah? Ya, kita menemukan itu lebih dari 1000 orang,” kata Ivan dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR RI, Rabu (26/06/2024)di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. (*/mr)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *