KABARIKA.ID, MAKASSAR – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johanis Tanak menegaskan bahwa komisi antirasuah ini tidak akan segan menangkap dan menahan pimpinan atau kepala daerah yang melakukan korupsi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pernyataan ini disampaikan dalam Rapat Koordinasi Penguatan APIP (Aparat Pengawas Intern Pemerintah) yang diadakan di Ruang Pola Kantor Gubernur Sulsel pada Rabu (17/7/2024), dihadiri oleh 10 penjabat gubernur dari Sulawesi dan Kalimantan.

Johanis Tanak mengimbau kepada semua pemerintah daerah agar konsisten dalam pencegahan korupsi. Dengan adanya APIP, diharapkan terwujud pemerintahan yang akuntabel serta tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi.

“Pemda harus memperkuat peran APIP. Upaya pencegahan korupsi melalui APIP ini harus dilakukan setiap Pemda karena langkah ini sangat efektif,” tegas Johanis.

Dia menjelaskan bahwa jika ada tata kelola keuangan pemerintahan yang tidak benar, APIP akan menegur dan memberi kesempatan 10 hari untuk perbaikan.

“Jika tidak ada perbaikan, barulah temuan itu diserahkan ke aparat penegak hukum (APH),” lanjut Johanis, yang memastikan KPK selalu memonitor segala tindak korupsi di daerah.

Sebagai pelaksanaan amanat undang-undang, selain penindakan jika terjadi korupsi, juga dilakukan pencegahan. Semua kepala daerah yang hadir membacakan komitmen untuk penguatan peran APIP.

Delapan kepala daerah atau penjabat gubernur yang hadir dalam acara tersebut berasal dari wilayah IV Koordinasi dan Supervisi KPK, yaitu Pj Gubernur Sulsel beserta wali kota se-Sulsel, Pj Gubernur Sulbar, Sultra, Sulteng, Gorontalo, Kalimantan Utara, dan Kalimantan Timur. (*)