KABARIKA.ID, JAKARTA — Masa operasional penyelenggaraan ibadah haji 1445 H /2024 M telah usai. Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyatakan penyelenggaraan haji tahun ini berjalan dengan sukses dan lancar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Hal ini dikemukakan Menag Yaqut dalam Konferensi Pers Penutupan Masa Operasional Haji 1445 H/2024 M di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta.
“Alhamdulillah, seluruh fase penyelenggaraan ibadah haji sudah berjalan dengan baik, mulai dari pemberangkatan, puncak haji, hingga pemulangan,” kata Menag Yaqut, Kamis (25/7/2024).
“Tidak berlebihan, jika disebut Haji 2024 sukses dan jauh lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya,” imbuh Menag.
Klaim ini disampaikan Menag, merujuk pada sejumlah indikator yang ia sebut dengan formula 4-3-5.
“Ada sejumlah indikator dan kita formulasikan dengan skema 4 – 3 – 5. Empat Perdana di Haji 2024, Tiga Pengembangan Ekosistem Potensi Ekonomi Haji, dan Lima Inovasi Haji 2024,” jelas Gus Men, begitu ia biasa disapa.
Empat perdana yang dimaksud adalah pertama kali layanan fast track diterapkan di tiga embarkasi (Bandara Soetta Tangerang, Adi Sumarmo Solo, dan Juanda Surabaya)
Pertama kali dalam kuota normal layanan katering diberikan secara penuh di Makkah
Pertama kali dalam sejarah Indonesia mendapatkan tambahan 20 ribu kuota, dan pertama kali kebijakan murur ditetapkan secara terencana dan sistematis.
“Ada pun tiga pengembangan ekosistem potensi ekonomi haji yang dilakukan tahun ini adalah ekspor bumbu Nusantara yang tahun ini mencapai 70 ton lebih, pengiriman daging dam petugas dan jemaah dalam bentuk kemasan daging olahan, serta penggunaan 1,7 juta boks makanan siap saji dari Indonesia,” kata Gus Men.
“Angka-angka ini diharapkan akan bertambah di tahun-tahun ke depan,” sambungnya.
Sedangkan lima inovasi haji 2024 yang menambah deretan kesuksesan penyelenggaraan haji, meliputi transformasi digital dalam rekrutmen petugas, penggunaan aplikasi Kawal Haji, safari wukuf lansia non mandiri, penggunaan IPS (International Patient Summary) atau riwayat kesehatan jemaah haji pada kartu jemaah haji, dan penyederhanaan proses tunda/batal visa untuk optimalisasi penggunaan kuota haji.