KABARIKA.ID, JAKARTA — Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) menerima penghargaan berupa insentif fiskal sebesar Rp 6,2 miliar atas kinerja tahun berjalan dari Kementrian Keuangan RI.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Insentif tersebut sebagai bentuk penghargaan atas keberhasilan Pemprov Sulsel dalam mengendalikan inflasi daerah periode pertama tahun 2024.
Pengendalian inflasi di Sulsel merupakan yang terbaik kedua secara nasional, dan satu-satunya di zona Sulawesi.
Jumlah insentif fiskal yang diterima Pemprov Sulsel merupakan terbesar kedua di Indonesia, setelah Provinsi Lampung.
Pemberian insentif ini tertuang dalam Keputusan Menteri Keuangan Nomor 295 Tahun 2024.
Kementerian Keuangan menetapkan alokasi insentif fiskal tahun anggaran 2024 untuk penghargaan kinerja tahun berjalan kategori pengendalian inflasi daerah periode pertama sebesar Rp 300 miliar.
Penghargaan diserahkan oleh Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian kepada Penjabat (Pj) Gubernur Sulsel, Prof Zudan Arif Fakrulloh, di Ruang Sasana Bhakti Praja, Gedung C Lantai 3, Kemendagri, Jakarta Pusat, Senin (5/08/2024).
Usai menerima penghargaan, Pj Gubernur Sulsel Prof Zudan secara khusus mengucapkan terima kasih atas bimbingan dan arahan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, yang secara rutin setiap hari Senin, memberikan arahan, bimbingan, dan pembinaan kepada gubernur, bupati dan walikota, untuk bisa mengendalikan inflasi dengan baik.
“Arahan ini kami terapkan sepenuhnya, termasuk arahan Kepala Badan Pangan Nasional, TPID Pusat, Satgas Pangan, dan arahan Menko Marvest. Semua kami terapkan di Sulsel. Ini merupakan karya bersama dari TPID Sulsel, dan yang dulu telah dirintis sangat baik oleh Penjabat Gubernur yang lama, Bapak Bahtiar Baharuddin, yang sudah meletakkan landasan yang bagus, sehingga saya tinggal melanjutkan saja,” ujar Prof Zudan.
Menurut Prof Zudan, sejauh ini inflasi selalu terkendali di kisaran 1,7 persen. Hal ini harus terus dijaga sampai akhir tahun.
“Terima kasih juga kepada TPID, rekan-rekan di BI dan Kepala OPD, sukses selalu untuk Sulsel, dan jangan lengah, inflasi harus terus dikendalikan. Karena itu, Gerakan Pangan Murah dan subsidi langsung kepada para produsen, pedagang, dan sarana transportasi perlu dilakukan agar inflasi di Sulsel bisa dikendalikan dengan baik,” tandas Prof Zudan.
Sementara, Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan, Kementerian Keuangan RI, Luky Alfirman mengungkapkan, tujuan dari pemberian penghargaan tersebut untuk mengapresiasi kinerja pemerintah daerah yang telah bekerja keras dalam menjaga stabilitas harga barang di daerah, sehingga inflasi di tingkat nasional dapat terkendali dengan baik.
Tidak hanya itu, Luky juga berharap dengan memberikan penghargaan itu dapat memacu daerah lain yang belum mendapatkan penghargaan agar dapat meningkatkan kinerjanya.
“Jika di tahun 2023 hanya ada 33 daerah yang mendapat penghargaan, di 2024 ini bertambah menjadi 50 daerah. Hal ini menunjukkan iklim kompetisi yang sehat di kalangan pemerintah daerah untuk meningkatkan kinerjanya di bidang penanganan inflasi semakin baik,” tegas Luky. (*)