KABARIKA.ID, MAKASSAR — Pemerintah Indonesia mendesak Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk menyelidiki kasus pengeboman yang dilakukan Israel terhadap tempat pengungsian warga Palestina di sekolah At Tabiin di kawasan Daraj, Gaza, Sabtu (10/08/2024) yang menewaskan lebih dari 100 orang dan melukai ratusan lainnya
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Mayoritas korban terdiri dari perempuan dan anak-anak. Sebagian korban dievakuasi dalam kondisi tubuh tidak utuh lagi dan sebagian lainnya masih tertimbun di bawah puing-puing bangunan.
Para saksi mengatakan mereka melihat sedikitnya tiga rudal yang menghantam kawasan sekolah yang menyatu dengan masjid dan dihuni oleh sekitar enam ribu pengungsi itu.
Jet-jet tempur Israel menyerang tempat pengungsian tersebut saat pengungsi bersiap melaksanakan salat Subuh.
Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia mengutuk keras serangan Israel itu dan mendesak Dewan Keamanan PBB untuk menyelidiki hal tersebut.
Kemlu RI dalam akun media sosialnya @kemlu RI menulis: “Indonesia mengutuk keras pembantaian lebih dari 100 warga Palestina di Sekolah Al-Taba’een di Gaza oleh Israel pada 10 Agustus 2024. Indonesia mendesak Dewan Keamanan PBB untuk segera melakukan investigasi menyeluruh. Indonesia juga menyerukan dunia internasional bersatu menghentikan kejahatan kemanusiaan dan genosida yg dilakukan oleh Israel. Israel harus bertanggung jawab atas semua kejahatan tersebut. Segala bentuk impunitas harus dihentikan.” @kemlu RI.
Indonesia menegaskan, Israel harus bertanggung jawab atas semua kejahatan tersebut dan mendesak dihentikannya segala bentuk impunitas terhadap negara Yahudi itu.
Pengamat Timur Tengah di Universitas Indonesia, Yon Machmudi, menilai pengeboman Israel ke sekolah yang jelas-jelas diketahui sebagai tempat pengungsian itu merupakan tragedi yang sangat mengerikan.
“Ini kan lagi-lagi sebuah genosida yang ada di depan mata, tetapi dunia tidak bisa melakukan apa-apa, seperti lumpuh mereka terhadap tindakan yang dilakukan oleh Israel. Padahal, jelas tindakan yang dilakukan Israel itu benar-benar melanggar hukum internasional,” ujar Yon.
Yon tidak habis pikir mengapa negara yang sudah jelas dinyatakan oleh Mahkamah Internasional (International Court of Justice/ICJ) melakukan pendudukan ilegal, masih terus dan bahkan semakin brutal melakukan genosida di Gaza.
Menurutnya, diperlukan komitmen internasional dan negara-negara yang memiliki hubungan dekat dengan Israel, seperti Amerika Serikat (AS), untuk dapat bersuara lebih keras guna memberi tekanan terhadap Israel agar menghentikan perang di Gaza.
Dewan Keamanan PBB, kata Yon, harus segera bersidang dan memberi mandat kepada negara-negara besar untuk melaksanakan resolusi yang sudah dihasilkan, serta menindaklanjuti rekomendasi-rekomendasi yang telah dikeluarkan Mahkamah Internasional.
Sementara itu, Hasbi Aswar, Ph.D pengajar hubungan internasional di Universitas Islam Indonesia mengatakan, harus ada langkah yang lebih konkret dan tegas dari negara-negara Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) yang selama ini lebih memilih memberikan komitmen lisan.
“Di OKI itu kan ada negara anggota yang menormalisasi hubungan dengan Israel, seperti negara-negara Teluk. Terus ada Turkiye yang selama ini menjalin hubungan dengan Israel, kemudian Mesir, Yordania. Ada juga negara-negara OKI yang lain yang bermusuhan dengan Israel,” ujarnya.
Dalam kondisi saat ini, lanjut Hasbi, OKI harus mengambil upaya-upaya diplomatik yang lebih kuat dalam menekan Israel untuk menghentikan agresi militernya di Gaza.
Dia mencontohkan, negara-negara Arab bisa melarang wilayahnya digunakan untuk lalu lintas barang dan jasa sebagai salah satu upaya menekan Israel.
Perang Israel-Hamas yang telah berlangsung sejak 7 Oktober 2023, telah menewaskan sedikitnya 39.790 warga Palestina dan melukai 91.702 orang lainnya. (rus)