KABARIKA.ID, MAKASSAR — Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin (Unhas) menunjukkan komitmennya dalam menjaga lingkungan kampus yang bebas dari penyalahgunaan Narkoba.
Berkolaborasi dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi Sulawesi Selatan (BNNP Sulsel), Fakultas Hukum melakukan tes urine terhadap 50 orang mahasiswa baru tahun akademik 2024/2025, Rabu (14/08/2024) di Ruang Video Conference, Fakultas Hukum, Kampus Unhas Tamalanrea, Makassar.
Dekan Fakultas Hukum Unhas, Prof. Dr. Hamzah Halim, S.H., M.H., M.A.P., mengatakan, tes urine ini merupakan bagian dari upaya preventif yang terus dilakukan untuk mencegah masuknya Narkoba di kalangan civitas academica, khususnya Fakultas Hukum.
Prof Hamzah berharap kegiatan ini dapat memberikan kesadaran kepada seluruh civitas academica tentang bahaya Narkoba dan pentingnya menjaga diri dari penyalahgunaan zat terlarang tersebut.
“Kita memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan bahwa kampus kita bebas dari Narkoba, dan ini adalah langkah nyata untuk mencapai tujuan tersebut,” jelas Prof Hamzah.
Upaya pencegahan Narkoba, lanjut Prof Hamzah, tidak hanya dilakukan melalui tes urine, tetapi juga melalui edukasi dan kampanye anti-Narkoba yang intensif.
Kegiatan tes urine ini menjadi peringatan awal bagi seluruh civitas academica Fakultas Hukum Unhas, khususnya mahasiswa baru tentang pentingnya menjaga integritas dan kesehatan mental serta fisik.
Prof Hamzah mengajak seluruh mahasiswa baru untuk aktif berpartisipasi dalam berbagai program pencegahan Narkoba yang akan diselenggarakan ke depan.
Menurutnya, dengan kolaborasi dan kesadaran bersama, Fakultas Hukum Unhas dapat menjadi teladan dalam menciptakan lingkungan akademik yang sehat dan bebas dari pengaruh negatif Narkoba.
Proses pengambilan sampel urine berlangsung tertib dan transparan. BNNP Sulsel memastikan seluruh prosedur dilakukan sesuai dengan standar yang berlaku, untuk menjaga validitas hasil tes.
Tidak hanya mahasiswa baru, dekan dan jajaran wakil dekan beserta seluruh civitas academica lingkup FH Unhas juga turut mengikuti tes urine tersebut. Secara keseluruhan, hasil test urine negatif.
Tim BNNP Sulsel yang beranggotakan lima orang, dipimpin oleh Gusti Rahayu Suroto, S.H., M.H.
Kegiatan ini merupakan bagian dari implementasi kerja sama antara Unhas dan BNNP Sulsel dalam mendeklarasikan “Kampus Bersih Dari Narkoba”, guna menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari Narkoba di kalangan mahasiswa dan seluruh civitas academica Unhas. (*/mr)