KABARIKA.ID, MAKASSAR – Memastikan proses pemilah kepala daerah (Pilkada) berjalan lancar dan adil, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulawesi Selatan melibatkan puluhan pemantau pemilu untuk mengidentifikasi potensi kerawanan yang mungkin timbul selama pemilu mendatang.
Menurut Saiful Jihad, Koordinator Divisi Pencegahan dan Peran Serta Masyarakat Bawaslu Sulsel, untuk itu, dilakukan pendekatan proaktif, yang didasari pada pembelajaran dari pemilu sebelumnya dan bertujuan untuk memitigasi potensi masalah yang mungkin terjadi selama Pilkda serentak 2024.
“Kami ingin memetakan potensi risiko dan menyusun strategi penanggulangannya dengan belajar dari pengalaman masa lalu dan mendengarkan masukan teman-teman pemantau yang pernah memantau pemilu sebelumnya,” kata Saiful Jihad, Jumat (16/8/2024)
Bawaslu Sulsel pun mengumpulkan temuan-temuan dari lapangan yang disampaikan oleh para pemantau. “Informasi ini akan menjadi dasar dalam menentukan strategi untuk mengatasi potensi masalah yang mungkin timbul selama pilkada,” sebut Saiful Jihad.
Dia mencontohkan, pemilih yang berkebutuhan khusus mengeluhkan minimnya layanan akses di TPS. “Sebagian penyandang disabilitas harus menempuh jarak 2-3 TPS dari rumah untuk memberikan suaranya. Kita juga perlu memastikan tersedianya fasilitas di setiap TPS untuk memudahkan mereka dalam memilih,” lanjut Saiful Jihad.
Bawaslu Sulsel, juga mengantisipasi kasus pemilih yang tidak hadir atau suaranya disalahgunakan orang lain, serta kekhawatiran tentang data pemilih yang tidak akurat.
Saiful menekankan pentingnya data pemilih yang akurat, dengan menyatakan bahwa peran Bawaslu Sulsel adalah memastikan data pemilih akurat dan berfokus pada proses pemilihan, bukan pada data kependudukan.
“Politik uang juga menjadi sorotan utama,” tukas Saiful, yang mengaku mencatat politik uang telah menjadi lebih canggih dan tidak lagi melibatkan praktik konvensional seperti pembagian amplop, tetapi lebih banyak menggunakan sarana lain.
Melalui pendekatan proaktif ini, Bawaslu Sulsel bertujuan untuk meminimalisir potensi kerawanan pada pilkada mendatang dan memastikan proses pemilu berlangsung jujur dan adil. (*)