KABARILA.ID, MAROS – Departemen Ilmu Pemerintahan (DGS) Universitas Hasanuddin (Unhas) menyelenggarakan kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat dengan tema “Penyusunan Regulasi di Tingkat Pemerintahan Desa.”

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Acara ini berlangsung di Aula Kantor Desa Moncongloe, Kabupaten Maros pada Jumat (16/08/2024), dan dihadiri oleh Kepala Desa Moncongloe, perangkat desa, serta masyarakat setempat.

Kegiatan dibuka secara resmi oleh Kepala Desa Moncongloe, yang memberikan sambutan positif terhadap pelaksanaan kegiatan ini.

Kepala Desa Moncongloe menyambut baik pelaksanaan acara ini dan mengapresiasi upaya pengembangan regulasi di tingkat desa sebagai langkah penting untuk meningkatkan tata kelola dan pelayanan publik di desa.

“Saya sangat mendukung dan mengapresiasi kegiatan ini. Penyusunan regulasi yang baik sangat penting untuk meningkatkan tata kelola dan pelayanan di desa. Kami berharap acara ini dapat memberikan panduan praktis dan bermanfaat bagi kami dalam menyusun regulasi yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” ujarnya.

Acara ini menghadirkan sejumlah narasumber dari Universitas Hasanuddin, yaitu Prof. Juanda Nawawi, Prof. Rabina Yunus, Dr. A.M. Rusli, Dr. A. Lukman Irwan, serta Resky A. Gau, S.IP, M.AP, Muhammad Chaeroel Ansar, S.IP, M.Sc, dan Yusriah Amaliah, S.IP, M.Si. Diskusi dipandu oleh Dr. A. Lukman Irwan selaku Ketua Departemen Ilmu Pemerintahan dan juga moderator.

Prof. Juanda Nawawi memulai presentasi dengan penjelasan mengenai pentingnya penyusunan regulasi yang baik di tingkat desa. “Regulasi yang efektif adalah kunci untuk tata kelola yang baik di tingkat desa. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mendalam mengenai proses penyusunan regulasi yang dapat meningkatkan efisiensi dan efektivitas pemerintahan desa,” ujarnya.

Prof. Rabina Yunus melanjutkan dengan membahas aspek-aspek krusial dalam penyusunan regulasi desa, termasuk pentingnya partisipasi masyarakat dalam proses tersebut. “Penyusunan regulasi di tingkat desa harus melibatkan partisipasi aktif dari masyarakat. Dengan melibatkan mereka, regulasi yang dihasilkan akan lebih sesuai dengan kebutuhan dan kondisi lokal,” jelas Prof. Rabina.

Dr. A.M. Rusli menguraikan langkah-langkah praktis dalam proses penyusunan regulasi, termasuk identifikasi masalah, pengumpulan data, dan penyusunan draf regulasi. “Untuk menghasilkan regulasi yang baik, pertama-tama kita perlu mengidentifikasi masalah yang ada, mengumpulkan data yang relevan, dan menyusun draf yang dapat diakomodasi oleh semua pihak,” ucap Dr. Rusli.

Dr. A. Lukman Irwan menutup sesi presentasi dengan membahas strategi implementasi dan evaluasi regulasi desa.

“Setelah regulasi disusun, penting untuk memastikan implementasinya berjalan dengan baik. Evaluasi secara berkala juga diperlukan untuk menilai efektivitas regulasi dan melakukan penyesuaian jika diperlukan,” ujarnya.

Resky A. Gau, S.IP, M.AP, Muhammad Chaeroel Ansar, S.IP, M.Sc, dan Yusriah Amaliah, S.IP, M.Si memberikan kontribusi penting dalam diskusi, membagikan wawasan tambahan mengenai tantangan dan solusi dalam penyusunan regulasi di tingkat desa.

Mereka juga menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah desa dan masyarakat dalam proses ini.

Diskusi diakhiri dengan sesi tanya jawab yang interaktif, di mana Kepala Desa, perangkat desa, dan masyarakat diberikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan dan berdiskusi langsung dengan para narasumber.

Dr. A. Lukman Irwan, M.Si sebagai moderator memastikan diskusi berjalan lancar dan memberikan panduan praktis kepada peserta.

Kegiatan ini merupakan bagian dari pengabdian kepada masyarakat yang diinisiasi oleh Departemen Ilmu Pemerintahan FISIP UNHAS, bekerja sama dengan Pemerintah Desa Moncongloe.

Acara ini juga merupakan wujud Tri Dharma Perguruan Tinggi Universitas Hasanuddin, khususnya dalam aspek Pengabdian Kepada Masyarakat, serta memberikan dukungan praktis dalam penyusunan regulasi yang efektif di tingkat desa Moncongloe.