KABARIKA.ID–KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Selatan kembali memperlihatkan kelihaiannya melakukan inovasi yang berdampak besar terhadap partisipasi pemilih di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) mendatang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kali ini, KPU Sulsel menginisiasi satu giat bernama Pilkada Run dengan mengangkat tema ‘Berlari Menuju TPS’. Sebuah giat yang melibatkan banyak orang dari berbagai kalangan masyarakat.

Pilkada Run ini dilakukan secara serentak di Sulawesi Selatan, salah satunya di Kabupaten Takalar.

Berdasarkan data yang disampaikan oleh Kordiv Sosdiklih Parmas KPU Sulsel, secara keseluruhan di 24 kabupaten/kota Pilkada Run ini di ikuti sekitar 20 ribuan orang.

Di Takalar sendiri, terdapat sekitar 1000 orang mengikuti hajatan Pilkada Run.

Keserentakan pelaksanaan gerakan ini mendapat perhatian khusus dari Museum Rekor Muri Indonesia.

Alhasil, terobosan KPU Sulsel ini dianugerahi penghargaan tertinggi berupa Rekor Muri Indonesia sebagai lomba lari 5 K serentak tingkat provinsi di lokasi terbanyak.

Namun, kalau kita mencoba mengungkap tabir dibalik Pilkada Run, sebenarnya ini bukan hanya soal jumlah. Ini bukan hanya soal penghargaan.

Lebih dari itu, ini juga menyangkut soal nilai dari sebuah demokrasi yang ditransformasikan ke masyarakat melalui inovasi yang berkesesuaian dengan realitas masyarakat hari ini.

Inilah yang oleh penulis dianggap sebagai kemampuan mengoperasikan lembaga/institusi untuk bergerak lebih dekat dengan masyarakat.

Di sini kita dapat membaca, bahwa KPU Sulsel beserta KPU di berbagai kabupaten/kota mampu memahami metodologi yang tepat dalam menghubungkan masyarakat dengan kesadarannya agar lebih dekat dengan Pilkada.

Pelaksanaan Pilkada Run ini menimbulkan perjuangan untuk mendongkrak partisipasi pemilih. Terlebih lagi mengangkat tema ‘Berlari Menuju TPS’. Sebuah kalimat yang singkat tapi sangat progresif.

Ketua dan Kordiv Sosdiklih KPU Sulsel menyampaikan, bahwa Pilkada Run dilakukan dalam rangka sosialisasi agar partisipasi pemilih di Sulsel semakin meningkat atau setidaknya bisa menyamai partisipasi pemilih di pemilu yang berlalu.

Sebagai suatu giat sosialisasi, ini harus menjadi pembelajaran yang amat penting untuk semua orang. Bagi siapapun itu. Bahwa KPU tak henti-hentinya melakukan terobosan secara maksimal agar pelaksanaan Pilkada dapat berjalan sesuai dengan harapan-harapan baik kita semua.

Dalam teori-teori sosial, kita mengenal istilah ‘inklusi sosial’. Yaitu sebuah upaya yang dilakukan untuk meningkatkan peran, hak, dan kewajiban masyarakat.

Menurut penulis, Pilkada Run menjadi sebuah bentuk kegiatan yang berbasis inklusi sosial. Alasannya sederhana. Karena Pilkada Run menjadi sebuah terobosan gerakan yang memungkinkan individu atau sekelompok orang dapat meningkatkan kesadaran, peran, dan kewajibannya di tengah kehidupan bernegara dan bermasyarakat.

Terutama untuk hari ini, dimana semua orang sedang menyongsong Pilkada serentak pada 27 November mendatang.

Konsep kegiatan yang inklusif ini jika dikaitkan dengan pelaksanaan sosialisasi Pilkada, tentunya sangat memberikan dampak yang amat besar.

Masyarakat yang awalnya mengikuti giat tersebut hanya untuk berolahraga semata, berubah menjadi masyarakat tercerahkan yang mengetahui informasi-informasi seputar Pilkada dan menjadi masyarakat yang secara kolektif sadar akan perannya sebagai pemilih; melangkahkan kaki ke TPS untuk berpartisipasi memberikan hak pilihnya.

Apalagi, jumlah peserta yang mengikuti Pilkada Run ini tak main-main. Tentu sasaran dari dampak-dampak di atas sangatlah banyak. Walaupun Komisioner KPU Sulsel mengungkap bahwa sasaran utama sosialisasi ini adalah komunitas.

Namun, jika melihat fakta yang terjadi di lapangan, sasarannya cukup membanggakan. Bagaimana tidak, KPU berhasil menyentuh lebih dari satu segmentasi, tak hanya segmen komunitas saja.

Tapi ada pula segmen pemuda, segmen pemilih pemula, dan segmen perempuan yang juga hadir dalam Pilkada Run.

Segmen-segmen di atas secara aturan tertuang dalam PKPU 9 tahun 2020. Yang secara tugas dan wewenang, KPU dan seluruh penyelenggara bertanggung jawab untuk menyasar segmen tersebut.

Karena segmentasi dalam Pilkada diatur secara hukum dan juga menjadi tolok ukur keberhasilan suatu perhelatan demokrasi, maka kita dapat menyimpulkan bahwa pelaksanaan Pilkada Run ini secara filosofi dan normatif nilainya tersalurkan dengan baik kepada orang-orang yang masuk dalam kategori segmentasi partisipasi pemilih.

Ada pepatah yang mengatakan ‘sekali mendayung dua tiga pulau terlewati’. Kira-kira begitulah dampak dari Pilkada Run ini dalam meningkatkan partisipasi pemilih – satu gerakan yang dilaksanakan tidak cukup sehari tetapi mampu menyasar banyak segmentasi yang berorientasi pada meningkatnya jumlah partisipasi pemilih.

Oleh sebab itulah, penulis menginterpretasi Pilkada Run ini sebagai sebuah kegiatan sosialisasi yang berbasis inklusif.

Maka dari itu, kita berharap nilai yang disosialisasikan melalui Pilkada Run ini tak hanya diserap oleh masyarakat pada saat itu saja. Tetapi masyarakat harus terus menyadari bahwa masing-masing dari dirinya memiliki peran krusial dan kewajiban untuk mencapai partisipasi pemilih yang maksimal pada hari pencoblosan nanti.

*Firmansyah Demma; Divisi SDM PPS Desa Pattinoang, Kecamatan Galesong, Kabupaten Takalar