KABARIKA.ID, BEKASI– Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penilaian Kinerja Pemerintah Provinsi terhadap Kinerja Pemerintah Kabupaten/Kota dalam Pelaksanaan Konvergensi Penurunan Stunting.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Acara ini diadakan di Hotel Horizon Ultima Bekasi, Rabu (21/8/2024), dihadiri perwakilan pemerintah provinsi, kabupaten/kota, serta kementerian dan lembaga terkait.

Bimtek ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman pemerintah provinsi terkait penilaian kinerja pemerintah kabupaten/kota dalam upaya percepatan penurunan stunting, mengidentifikasi masalah dalam pelaksanaan konvergensi di tingkat provinsi.

Kegiatan ini sekaligus mensimulasikan pedoman pembinaan dan pengawasan pemerintah provinsi terhadap pelaksanaan konvergensi penurunan stunting di kabupaten/kota.

Ketua Panitia Pelaksana, Arifin Effendy Hutagalung, SE, MM, menyatakan bahwa kegiatan ini didasarkan pada berbagai regulasi terkait penurunan stunting, termasuk Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021.

Ia menjelaskan bahwa tujuan pertemuan ini adalah mengidentifikasi kendala dan memperkuat peran pemerintah provinsi dalam pembinaan dan pengawasan terhadap konvergensi penurunan stunting.

“Metode yang digunakan dalam bimtek ini mencakup paparan, tanya jawab, diskusi, dan simulasi penggunaan pedoman,” jelas Arifin.

Bimtek Penilaian Kinerja Pemerintah Provinsi terhadap Kinerja Pemerintah Kabupaten/Kota dalam Pelaksanaan Konvergensi Penurunan Stunting dihadiri lebih dari 70 peserta secara langsung dan 170 peserta yang mengikuti secara Darling online.

Plh. Sekretaris Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri, Zamzani B. Tjenreng, dalam sambutannya, menekankan pentingnya peran aktif pemerintah provinsi dalam mendukung program penurunan stunting.

Ia juga menyoroti peran pemerintah provinsi yang belum optimal dalam mengawal percepatan penurunan stunting, serta rendahnya capaian konvergensi di tingkat provinsi.

Kapasitas Tim Percepatan Pencegahan Stunting (TPPS) di tingkat provinsi dan kabupaten/kota pun masih perlu ditingkatkan.

Kemendagri, lanjutnya, terus memperkuat peran pemerintah provinsi melalui penyusunan pedoman pembinaan dan pengawasan pelaksanaan konvergensi percepatan penurunan stunting di daerah.

Pedoman ini diharapkan menjadi acuan bagi pemerintah provinsi dalam meningkatkan efektivitas program penurunan stunting di wilayah mereka.

“Berdasarkan laporan TPPS tahun 2023, tantangan utama dalam penurunan stunting berada pada tata kelola dan intervensi layanan,” ujar Zamzani.

“Pembinaan dan pengawasan pemerintah provinsi terhadap pelaksanaan konvergensi percepatan penurunan stunting di daerah sangat krusial,” tegas Zamzani.

Bimbingan Teknis ini dibuka oleh Pejabat Wali Kota Bekasi yang diwakili oleh Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Dr. Marisi, S.Pd., MM.Pd. Dalam sambutannya, ia menekankan bahwa penanganan stunting merupakan tugas kompleks yang membutuhkan komitmen bersama dari berbagai pihak.

Selain berdampak pada kesehatan, stunting juga mempengaruhi pembangunan sumber daya manusia di masa depan.

Ia juga menggarisbawahi bahwa penurunan angka stunting di Kota Bekasi menunjukkan hasil positif, meskipun tantangan tetap ada.
“Keterlibatan aktif masyarakat, khususnya para orang tua, dalam pencegahan stunting sangatlah penting,” tegas Dr. Marisi.

Acara dilanjutkan dengan diskusi talkshow yang membahas evaluasi pelaksanaan percepatan penurunan stunting dan peran pemerintah provinsi dalam pembinaan dan pengawasan konvergensi penurunan stunting. Talkshow ini menghadirkan pembicara dari Kemenko PMK, Bappenas, Setwapres, Kemenkes, dan BKKBN.

Bimtek ini diharapkan dapat meningkatkan kapasitas pemerintah provinsi dalam menjalankan program percepatan penurunan stunting serta memperkuat koordinasi dan kolaborasi antar pemangku kepentingan untuk mencapai target penurunan stunting di Indonesia.
(AL)