Site icon KABARIKA

KPID Sulsel Imbau Lembaga Penyiaran Netral di Pilkada

KABARIKA.ID, MAKASSAR- Memasuki tahapan Pilkada Tahun 2024, Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sulawesi Selatan mengimbau kepada seluruh Lembaga Penyiaran di Sulawesi Selatan, untuk tetap menjaga netralitas di setiap program siarannya

“Salah satu upaya agar pelaksanaan Pilkada 2024 ini berlangsung demokratis, kami menghimbau agar seluruh lembaga penyiaran bersikap netral dan tidak partisan dalam seluruh program siarannya,” ucap Ketua KPID Sulawesi selatan Irwan Ade Saputra.

Irwan Ade Saputra menambahkan bahwa netralitas ini berlaku untuk seluruh jenis lembaga penyiaran, baik lembaga penyiaran swasta, publik, lokal, berlangganan dan maupun komunitas.

“Semua lembaga penyiaran harus memberikan kesempatan yang sama kepada seluruh peserta Pilkada Serentak 2024,” katanya.

Lebih lanjut Ketua KPID Sulsel menyampaikan bahwa perlunya lembaga penyiaran berpedoman pada P3SPS (pedoman perilaku penyiaran dan standar program siaran) dalam produksi isi siarannya, sehingga bisa terhindar dari konten yang tidak bermanfaat bagi publik.

Ia juga menambahkan agar Lembaga Penyiaran dapat lebih mengutamakan substansi dalam memproduksi program siaran Pilkada.

Hal tersebut bertujuan untuk meminimalisir informasi hoaks yang beredar di tengah masyarakat menjelang Pilkada.

“Masyarakat bisa berpartisipasi dalam melakukan pengawasan isi siaran sehingga pengawasan siaran pilkada bisa lebih efektif,” kata Irwan.

Untuk itu pengaduan pelanggaran konten siaran bisa dilakukan melalui nomor whatsapp kpid sulsel 0823-2364-1996 ataupun alamat email di sulsel.kpid@gmail.com.

Exit mobile version