KABARIKA.ID, MAKASSAR — Sebagai wujud kesiagaan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Sulawesi Selatan (KPID Sulsel) dalam menghadapi Pilkada 2024, Bidang Pengawasan Isi Siaran melaksanakan briefing pengawasan Pilkada, Kamis (29/08/2024) di Kantor KPID Sulsel.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Breafing dibuka oleh Koordinator Bidang Isi Siaran Mattewakkan dan dihadiri Komisioner Bidang Isi Siaran, Muhammad Ilham serta Staf Bidang Isi Siaran.

Juga ikut hadir, beberapa mahasiswa magang dari UIN Alauddin Makassar.

Briefing ini untuk memberi penyegaran dan pemutakhiran terkait pengawasan isi siaran sehingga tercapai kesepahaman bersama di internal Bidang Pengawasan Isi Siaran KPID Sulsel,” ujar Mattewakkan.

Ketua KPID Sulsel Irwan Ade Saputra telah mengeluarkan imbauan netralitas kepada seluruh Lembaga Penyiaran di Sulawesi selatan.

Suasana berlangsungnya briefing KPID Sulsel menjelang Pilkada Serentak 2024, Kamis (29/08/2024) di Kantor KPID Sulsel. (Foto: Ist.)

Imbauan ini berlaku bagi semua jenis lembaga penyiaran baik swasta, publik, lokal, berlangganan, maupun komunitas.

“Semua lembaga penyiaran diminta untuk memberikan kesempatan kepada seluruh peserta Pilkada serentak 2024,” ujar Ade.

Sementara itu, Andi Ilham menambahkan bahwa tujuan pelaksanaan kegiatan ini adalah untuk memberi kesepahaman kepada seluruh staf pengawasan isi siaran di KPID Sulsel, terkait hal-hal yang patut mendapatkan pengawasan selama pelaksanaan Pilkada 2024 di Sulsel dalam penyiaran.

Terkait itu, masyarakat bisa berpartisipasi dalam melakukan pengawasan isi siaran sehingga pengawasan siaran Pilkada bisa lebih efektif.

Pengaduan ketidaknetralan lembaga penyiaran pada Pilkada 2024 bisa dilakukan melalui nomor Whatsapp KPID Sulsel 082323641996 atau alamat email di [email protected]. (*)