KABARIKA.ID, MAKASSAR – Pemerintah Provinsi Sulsel saat ini, berfokus pada pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) yang berkualitas. Hal ini tercermin dari program-program yang dilaksanakan oleh Pemprov Sulsel.
Sekretaris Daerah Provinsi Sulsel, Jufri Rahman, mengatakan bahwa angka prevalensi stunting di Sulsel masih cukup tinggi, yaitu 27,4 persen, berdasarkan hasil Survei Kesehatan Indonesia (SKI) Tahun 2023.
Meskipun ada peningkatan sebesar 0,2 persen dari tahun 2022, namun capaian ini masih stagnan di angka 27 persen.
“Oleh karena itu, kami berkomitmen untuk meningkatkan upaya penurunan angka stunting di tahun 2025 mendatang,” kata Jufri Rahman dalam kegiatan Konsolidasi Perencanaan dan Penganggaran (Koren II) Program Pembangunan Keluarga, Kependudukan dan Keluarga Berencana Tahun Anggaran 2025, Selasa (30/9/2024) malam.
Pemprov Sulsel telah melakukan berbagai upaya untuk menurunkan angka stunting, termasuk pendekatan sosial kultural, intervensi gizi, kelembagaan, dan komitmen.
Selain itu, Pemprov Sulsel juga mengembangkan inovasi, yaitu aplikasi Inovasi Zero Stunting atau Inzting Sulsel, yang menjadi sarana dalam melakukan pemantauan dan evaluasi intervensi stunting.
Melalui Inzting Sulsel, data dan informasi stunting dapat tersedia dan menjadi dasar pemerintah daerah dalam pengambilan kebijakan intervensi penanganan stunting di Sulsel.
Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala BKKBN, Sundoyo mengatakan, penyusunan anggaran tahun 2025 memiliki makna yang berbeda. Ini adalah penyusunan anggaran yang sangat strategis, karena tahun 2025 adalah tahun dimulainya Rencana Pembangunan Jangka Panjang.
“Penyusunan anggaran di 2025 harus mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Panjang dan visi misi presiden terpilih,” ungkapnya Sundoyo, pada kegiata yang akan berlangsung hingga 4 Oktober mendatang.
Kegiatan Konsolidasi Perencanaan dan Penganggaran (Koren II) Program Pembangunan Keluarga, Kependudukan dan Keluarga Berencana Tahun Anggaran 2025 dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Kepala BKKBN Periode 2019-2024 Hasto Wardoyo, pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pimpinan Tinggi Pratama BKKBN dan Kementerian Lembaga terkait. (*)