KABARIKA.ID, MAKASSAR — Indonesia punya hari spesial untuk menghargai dan menunjukkan rasa bangga terhadap batik sebagai kekayaan budaya bangsa. Hari spesial itu adalah tanggal 2 Oktober setiap tahunnya yang diperingati sebagai Hari Batik Nasional.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Penetapan tanggal 2 Oktober sebagai hari batik nasional tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 33 Tahun 2009 tentang Hari Batik Nasional yang disahkan pada 17 November 2009.
Hari Batik Nasional bukan merupakan hari libur. Pada momentum hari kebanggaan terhadap batik itu, seluruh masyarakat Indonesia diimbau untuk mengenakan batik.
Hari Batik Nasional bukan hanya sekadar peringatan, melainkan juga sebuah cara untuk menjaga identitas bangsa Indonesia. Melalui peringatan ini, warisan budaya batik diharapkan semakin diakui secara global.
Pada sisi lain, masyarakat Indonesia diharapkan semakin percaya diri memakai batik pada segala aktivitas, baik itu pegawai BUMN/BUMD, pegawai swasta, mahasiswa, pelaku bisnis, jurnalis, dan sebagainya. Tindakan tersebut merupakan bagian dari upaya melestarikan warisan budaya Indonesia.
Memakai batik juga menjadi simbol solidaritas yang melampui perbedaan sosial di tengah masyarakat Indonesia yang majemuk.
Makna dan Tema Hari Batik Nasional 2024
Yayasan Batik Indonesia (YBI) menetapkan tema Hari Batik Nasional 2024, yakni “Bangga Berbatik”.
Tema ini dipilih untuk mendukung para pengrajin hingga pengusaha produk batik, mengingat produksi batik bagi mereka tidak semudah yang dibayangkan.
Tema itu juga diharapkan menjadi sumber motivasi bagi masyarakat Indonesia untuk menggunakan dan memopulerkan batik pada setiap aktivitas mereka.
Selain itu, YBI juga membuat ikon Hari Batik Nasional 2024 dari batik tulis Gedog Tuban, yakni karya seni batik yang dibuat di Jawa Timur.
Batik dengan motif burung Phoenix menjadi simbol akulturasi budaya antara penduduk pesisir Tuban dan masyarakat Tiongkok.
Selain menjadi ciri khas, arti tersebut juga menjadi salah satu simbol persatuan. (*/rus)