KABARIKA.ID, MAKASSAR — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan (Sulsel) resmi membuka pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulsel, Sukarniaty Kondolele menyampaikan proses pendaftaran sudah dibuka. Masyarakat sudah bisa melakukan pembuatan akun.
Ia menuturkan, pihaknya sebagai penyelenggara daerah masih menunggu instruksi lanjutan dari pihak panitia seleksi nasional terkait dengan informasi lanjutan terkait rekrutmen PPPK tahun 2024 ini
Terkait dengan keluhan masyarakat yang kerap mengalami kendala saat proses pelengkapan berkas persyaratan pendaftaran, Ani sapaan akrabnya menuturkan itu merupakan salah satu masalah aplikasi dari BKN.
Ia menyampaikan, terkait dengan akses aplikasi itu merupakan kewenangan dari panitia seleksi nasional (Panselnas) yaitu Badan Kepegawaian Nasional (BKN).
Kendati demikian, Sukarniaty Kondolele menyarankan kepada masyarakat yang ingin ikut dalam rekrutmen PPPK tahun ini untuk segera membuat akun.
“Jadi sekarang itu sudah bisa buat akun, dan aplikasi pendaftaran itu saat ini sudah bisa diakses untuk pembuatan akun. Jadi kami sarankan buat akun saja dulu,” tuturnya, Kamis, (3/10/2024).
Menurutnya, langkah itu merupakan pilihan untuk mengefisienkan proses pendaftaran, sembari menunggu aplikasi pendaftaran sudah normal untuk segala aktivitas yang berkaitan dengan pendaftaran seleksi PPPK.
Ia juga menyampaikan, untuk kuota yang disediakan oleh Pemprov Sulsel pada rekrutmen PPPK tahun ini terbagi menjadi tiga yaitu pendidikan 5.210 formasi, kesehatan 98 formasi, dan tenaga teknis 7.111 formasi.
Diketahui, BKN sudah mengeluarkan jadwal dengan nomor surat 6610/B-KS.04.01/SD/K/2024. Hal, jadwal seleksi PPPK 2024.
Beberapa poinnya adalah seleksi pengadaan PPPK Tahun Anggaran 2024 didasarkan pada Keputusan Menteri PANRB Nomor 347, 348, dan 349 Tahun 2024.
Yaitu tentang Mekanisme Seleksi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Tahun Anggaran 2024.
Lalu, mekanisme Seleksi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja untuk Jabatan Fungsional Guru di Instansi Daerah Tahun Anggaran 2024, dan Mekanisme Seleksi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja untuk Jabatan Fungsional Kesehatan Tahun Anggaran 2024.
Berdasarkan surat dari BKN prioritas kelulusan secara berurutan diberlakukan bagi Pelamar prioritas (Pelamar Prioritas Guru dan D-IV Bidan Pendidik Tahun 2023).
Lalu, Eks Tenaga Honorer Kategori II (eks THK-II). Tenaga non ASN yang terdata dalam pangkalan data (database) BKN.
Kemudian, Tenaga non ASN yang aktif bekerja di Instansi pemerintah (termasuk lulusan PPG untuk formasi Guru di Instansi Daerah).
Berdasarkan Informasi saat ini terdapat 9.026 tenaga non ASN lingkup Pemprov Sulsel.