KABARIKA.ID – Sosok pemain sepak bola yang pernah memperkuat Timnas Indonesia U-20, Irfan Raditya. Tengah menjadi sorotan publik tanah air, ia dikabarkan terjerat kasus dugaan tindak pidana korupsi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Mantan pemain Timnas Indonesia, Irfan Raditya. Telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasua dugaan tindak pidana korupsi proyek rehabilitasi di Universitas Islam Negeri (UIN) Sumatera Utara (Sumut).
Mantan pemain Timnas Indonesia tersebut diduga telah terlibat menyelewengkan dana senilai Rp795 juta, dalam proyek pembuatan gapura di Kampus IV Tuntungan, UIN Sumatera Utara.
Irfan ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak Cabang Kejaksaan Negeri Deli Serdang, 4 Oktober 2024.
Dalam keterangannya Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Pancur Batu, Deli Serdang, Yus Iman. Mengatakan bahwa penangkapan tersangka dilakukan dengan bekerjasama tim Intelijen Kejari Tanggerang Selatan.
“IR mantan pemain timnas sebagai tersangka, kita mengamankan tersangka, di Jakarta bekerja sama dengan tim intelijen Kejari Tangerang Selatan,” jelas Yus Iman.
Menurutnya, tersangka dijemput paksa oleh tim Intel Kejari Tangerang Selatan pasca mangkir dari panggilan sebanyak 10 kali.
Diketahui, selain timnas, Irfan juga pernah turut memperkuat beberapa klub di Indonesia seperti PSM Makassar, Persiraja, Arema, Mitra Kukar dan Persikabo.
Irfan turut menjadi tim di PSM Makassar pada tahun 2016, ia mengakhiri karirnya sebagai pesepakbola di klub Persikabo pada tahun 2019 lalu.
Irfan Raditya membela Timnas Indonesia U-20 pada ajang Piala AFF U-20 di Palembang 5 hingga 19 Agustus 2005.