KABARIKA.ID, MAKASSAR – Puluhan hakim di Pengadilan Negeri (PN) Makassar Kelas 1A Khusus, Jalan RA Kartini, Makassar, menggelar aksi damai selama sepekan mulai hari ini, Senin (7/10/2024). Akibatnya tidak ada sidang di PN Makassar, tapi untuk administrasi tetap berjalan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Koordinator Aksi, Sibali, aksi ini dilakukan sebagai bentuk solidaritas terhadap gerakan nasional para hakim di seluruh Indonesia yang menuntut peningkatan kesejahteraan sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2012 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Hakim.

“Sejak tahun 2022, kami telah berupaya keras memperjuangkan hak-hak kami yang tertuang dalam PP 94. Namun hingga kini, belum ada perubahan signifikan yang dilakukan pemerintah,” tegas Sibali.

Para hakim menilai bahwa kesejahteraan yang layak sangat penting bagi mereka sebagai penegak hukum. Terlebih lagi, hakim-hakim yang bertugas di daerah terpencil dan kepulauan seringkali menghadapi risiko yang tinggi dalam menjalankan tugasnya.

“Kami adalah garda terdepan dalam penegakan hukum. Untuk itu, kesejahteraan kami harus menjadi prioritas. Kami berharap pemerintah dapat segera merespon tuntutan kami,” lanjut Sibali.

Sementara itu, Humas PN Makassar Johnicol Richar Frans Sine menambahka, meskipun menggelar aksi, para hakim tetap berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Pelayanan publik tetap menjadi prioritas kami. Namun, kami juga harus memperjuangkan hak-hak kami sebagai manusia dan sebagai aparatur negara,” tambah Johnicol.

Hanya saja, sebagai bentuk dukungan terhadap aksi ini, seluruh persidangan di PN Makassar ditunda selama satu minggu ke depan. Para hakim akan terus memantau perkembangan situasi dan berharap pemerintah segera memberikan respon positif terhadap tuntutan mereka. (*)