KABARIKA.ID, JAKARTA – Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman dan Menteri BUMN Erick Thohir bersama jajaran melakukan rapat koordinasi pada Selasa (22/10). Pertemuan membahas kolaborasi menyukseskan target swasembada pangan di masa pemerintahan Prabowo-Gibran.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami berterima kasih pada Bapak Menteri BUMN, bersama kita respons cepat gagasan besar Bapak Presiden tentang swasembada pangan dan energi,” ujar Amran di Kantor Pusat Kementan, Jakarta Selatan, Selasa (22/10/2024).

Mentan Amran mengungkapkan bahwa sinergi diperlukan untuk mencapai cita-cita besar tersebut. Menurut Amran, swasembada pangan membutuhkan dukungan dari berbagai sektor.

“Contohnya untuk produksi padi, didukung pupuk, pupuk ada di PIHC (Pupuk Indonesia). Kemudian kalau pupuk sudah selesai, kami berproduksi, begitu produksi melimpah, offtaker-nya ada di Bulog. Kemudian kalau produksi belum optimal, katakanlah masalah air, ada di PU,” jelas Amran.

Oleh karenanya, pertemuan Mentan Amran, Menteri BUMN Erick Thohir, Wakil Menteri Pertanian Sudaryono, Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo, serta jajaran membahas kolaborasi dan regulasi.

“Ini pupuk saja kalau dibedah diurusi 6-7 kementerian, termasuk Bupati dan Gubernur. Ini tidak mudah koordinasinya, sehingga kita nanti ke depan membuat regulasi menjadi sederhana dan mudah bergerak,” katanya.

Menteri BUMN Erick Thohir mengungkapkan siap mendukung Kementerian Pertanian. Kata Erick, ke depan akan terus dilakukan koordinasi untuk memastikan Badan Usaha Milik Negara berjalan sesuai tupoksinya dalam mendukung kinerja Kementerian Pertanian.

“Kita punya kesepakatan penuh mendukung program Bapak Presiden, Bapak Prabowo, yang melalui tentu Pak Mentan Amran untuk kita menyinergikan seluruh kebijakan yang memang diperlukan,” ungkapnya.

Sebelumnya, dalam pidato perdananya sebagai Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto menyampaikan cita-cita Indonesia untuk swasembada pangan dalam 4-5 tahun. Kementan di bawah komando Amran-Sudaryono optimistis untuk mewujudkan gagasan tersebut. (*)