KABARIKA ID, MAKASSAR– Dalam rangka mempersiapkan kontingen Sulawesi Selatan (Sulsel) yang akan mengikuti Pesta Paduan Suara Gerejawi (Pesparawi) Nasional XIV Tahun 2025 di Kota Manokwari, Provinsi Papua Barat, pengurus Lembaga Pengembangan Pesparawi Daerah (LPPD) Provinsi Sulsel bersama LPPD Kabupaten/Kota menggelar rapat koordinasi dan konsolidasi, Rabu (23/10/2024) di Sekretariat LPPD Sulsel Jl. Racing Center No.59 Makassar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rapat pengurus yang membahas sekitar 4 (empat) topik penting ini dipimpin langsung oleh Ketua Umum LPPD Provinsi Sulsel, Pdt. Adrie O. Massie didampingi Sekretaris II LPPD Sulsel, Alfred CB, Ss dan Pembina dari Pembimas Kristen Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sulsel, Marilyn Narray. Turut hadir pula, Ketua I LPPD Sulsel, Yohan Tinungki, S.Mus, M.Mus, dan Ketua III LLPD Sulsel, Pdt. Muhammad Ramli.

Rapat persiapan mengikuti Pesparawi Nasional XIV di Kota Manokwari yang dijadwalkan berlangsung 22-30 Juni 2025 ini, juga dihadiri sejumlah utusan LPPD Kabupaten/Kota, yakni LPPD Kabupaten Luwu Timur 2 orang (Ketua dan Sekretaris), LPPD Kota Palopo 3 orang, LPPD Kabupaten Toraja Utara 2 orang, LPPD Kota Makassar 3 orang, dan LPPD Kabupaten Tana Toraja 1 orang (secara online).

Diawali dengan penyampaian oleh Sekretaris II LPPD Sulsel, Alfred CB, Ss terkait hasil konsultasi nasional Dirjen Bimas Kristen Kementerian Agama Republik Indonesia dengan pengurus Lembaga Pengembangan Pesparawi Nasional (LPPN) dan LPPD Provinsi seluruh Indonesia. Kemudian Yohan Tinungki, S.Mus, M.Mus memaparkan hasil rapat teknis lagu yang akan dilombakan pada Pesparawi mendatang.

Selanjutnya dibahas mekanisme penentuan kategori lomba. Namun dalam dinamika rapat untuk menentukan kategori lomba, telah disepakati dan diputuskan bersama dengan nuansa kasih serta penuh sukacita, yakni memberikan penunjukan langsung untuk mewakili Sulsel kepada LPPD Kabupaten Luwu Timur mengikuti kategori Paduan Suara Pria (PSP) dan Musik Pop Gerejawi (MPG).

LPPD Kota Palopo mengikuti kategori Paduan Suara Anak (PSA), LPPD Kabupaten Toraja Utara mengikuti kategori Paduan Suara Dewasa Campuran (PSDC) dan Musik Gerejawi Nusantara (MGN), LPPD Kabupaten Tana Toraja mengikuti kategori Vocal Group (VG), dan LPPD Kota Makassar mengikuti kategori Paduan Suara Wanita (PSW) serta Paduan Suara Remaja Pemuda (PSRP).

Sedangkan kategori Solo Anak usia 7-10 tahun dan Solo Remaja Pemuda (Putra/Putri) dalam rapat itu disetujui bersama untuk diperlombakan guna menentukan siapa peserta dari LPPD yang bisa mewakili Sulsel di Pesparawi Nasional XIV Tahun 2025. Perlombaan tersebut direncanakan dilaksanakan pada bulan Januari 2025 di Kota Makassar, dengan ketentuan minimal 1-3 peserta utusan setiap LPPD Kabupaten/Kota di Sulsel. (*)