KABARIKA.ID, JAKARTA – Kondisi PT Sri Rezeki Isman Tbk (Sritex) yang ditetapkan berstatus pailit, mendapat tanggapan dari Presiden RI Prabowo Subianto.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Prabowo Subianto dengan tegas memastikan tidak adanya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di PT Sritex yang merupakan pabrik tekstil terbesar di Asia Tenggara tersebut.

Presiden Prabowo Subianto telah membahas terkait kondisi PT Sritex dalam rapat terbatas di Istana Kepresidenan, Jakarta.

Harapan presiden agar tidak adanya PHK di Sritex kembali disampaikan Menteri Tenaga Kerja Yassierli pada para wartawan.

“Pak Presiden minta tidak akan dan kita tidak akan biarkan itu terjadi PHK,” ungkap Yassierli.

Hasil rapat tersebut menyebut bahwa pemerintah mendorong agar perusahaan yang ada di Sukoharjo, Jawa Tengah tersebut dapat normal kembali dan berproduksi.

“Kita juga meminta bahwa Sritex harus tetap berproduksi seperti biasa, dan kemudian juga kita meminta agar semua karyawan tetap tenang, karena pemerintah akan memberikan solusi yang terbaik,” lanjut Yassierli.

Saat ini presiden telah memerintahkan empat kementerian untuk menyelamatkan PT Sritex, yang merupakan salah satu perusahaan tekstil kebanggaan Indonesia tersebut.

4 Kementerian yang ditunjuk oleh presiden untuk menyelamatkan Sritex tersebut diungkap oleh Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang, 27 Oktober 2024.

Beberapa kementerian yang diperintahkan Presiden Prabowo tersebut adalah Kementerian Perindustrian, Kenenterian Keuangan, Kementerian BUMN, dan Kementerian Tenaga Kerja. (*)