KABARIKA.ID, JAKARTA – Proses naturalisasi pesepakbola Kevin Diks mendapatkan respon positif dari pihak Komisi XIII DPR RI.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam rapat dengan Kemenpora RI dan PSSI, 4 November 2024. Pimpinan Rapat Komisi XIII Willy Aditya meminta pendapat terkait naturalisasi Kevin Diks.
“Saya ingin tanya, apakah Komisi XIII dapat menyetujui permohonan pertimbangan kewarganegaraan Indonesia atas nama Kevin Diks?” tanya Willy saat rapat.
“Setuju,” jawab para peserta rapat dengan kompak.
Mendapat lampu hijau dari DPR RI, PSSI pun menyatakan bahwa proses naturalisasi Kevin dikebut, dengan harapan pemain tersebut dapat lebih cepat memperkuat Timnas Indonesia dalam laga Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia.
Sekjen PSSI, Yinus Nusi. Dalam rapat mengungkapkan bahwa pihaknya berharap agar Kevin bisa tampil melawan Arab Saudi di pertandingan yang tidak lama lagi digelar, meskipun pemain tersebut belum didaftarkan ke FIFA.
“Kami yakin Kevin Diks bisa perkuat timnas lawan Arab Saudi,” ujarnya.
Sekjen PSSI tersebut mengklaim mengatakan bahwa pihaknya telah mengurus berkas Kevin, dan melalukan lobi ke pihak agen pemain untuk mempercepat proses administrasi.
Diketahui, dalam rapat dengan Komisi XIII DPR RI tersebut, selain Kevin Diks nama Estella Loupattij dan Noa Leatom juga disetujui dinaturalisasi. (*)