KABARIKA.ID, MAKASSAR – Pemerintah Kota Makassar, Rabu (6/11/2024) meluncurkan Posko pelayanan terpadu (Posyandu) Era Baru dengan Stanar Pelayanan Minimal (PSM), di Posyandu Nusa Indah IV, Kelurahan Pannampu, Kecamatan Tallo, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, yang bisa jadi solusi mendekatkan pelayanan kesehatan dasar kepada masyarakat.
Menurut Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota Makassar Irwan Rusfiady Adnan, keberadaan Posyandu tersebut mendekatkan layanan kesehatan pada masyarakat, agar lebih dekat, cepat, dan sesuai dengan kebutuhan mereka.
“Posyandu Era Baru merupakan salah satu bentuk implementasi dari Peraturan Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2024 tentang Posyandu. Peraturan ini menetapkan standar baru bagi Posyandu, dengan tujuan meningkatkan mutu layanan dasar yang mencakup berbagai sektor kehidupan masyarakat,” kata Irwan.
Pj Gubernur Sulawesi Selatan, Zudan Arif Fakrulloh yang hadir dalam peluncuran Posyandu Era Baru tersebut mengungkapkan, transformasi ini akan mengubah Posyandu menjadi pusat pelayanan terpadu yang tidak hanya fokus pada kesehatan, tetapi juga berbagai aspek kehidupan lainnya.
“Saatnya posyandu bergerak menuju hal yang baru. Kini posyandu akan menjadi pusat pelayanan terpadu dan juga pusat informasi,” jelasnya.
Ada enam standar pelayanan minimal yang akan diterapkan di Posyandu Era Baru ini. “Standar tersebut mencakup pelayanan di bidang kesehatan, pendidikan, kependudukan, sosial, lingkungan hidup, dan kesejahteraan keluarga. Dengan integrasi enam layanan tersebut, Posyandu diharapkan dapat menjawab berbagai kebutuhan dasar masyarakat,” lanjut Zudan.
Sementara Pj Ketua TP PKK Provinsi Sulawesi Selatan, Ninuk Triyanti Zudan menekankan, pentingnya peralihan fungsi Posyandu sebagai langkah strategis untuk meningkatkan kualitas pelayanan di tingkat masyarakat.
“Posyandu Era Baru ini bukan hanya berperan dalam peningkatan derajat kesehatan, tetapi juga sebagai motor penggerak berbagai sektor layanan publik,” kata Ninuk.
Posyandu Era baru tersebut juga memiliki fasilias berupa rumah gizi untuk memberikan pelayanan tambahan bagi ibu hamil dan balita, seperti pemberian makanan tambahan dan edukasi gizi untuk keluarga.
“Pemberian makanan tambahan bagi balita dan ibu hamil ini diharapkan dapat mencegah kasus stunting serta kekurangan gizi di wilayah tersebut, ” lanjut Pjs Ketua TP PKK Makassar Andi Tenri Anna.
Menurutnya, itu sejalan dengan visi Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan untuk menurunkan angka stunting dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat. (*)