KABARIKA.ID, CIANJUR – Kabar ditangkapnya mantan pemain Timnas Indonesia Syakir Sulaiman membuat terkejut para pecinta olahraga sepak bola di tanah air.
Mantan pemain Timnas Indonesia Syakir Sulaiman membuat heboh publik karena diduga terlibat dalam peredaran obat-obatan terlarang.
Diketahui, sosok penggawa Timnas Indonesia U-23 tersebut diamankan oleh jajaran Satreskrim Polres Cianjur Jawa Barat, 31 Oktober 2024 lalu.
Dalam penangkapan tersebut pihak kepolisian mengamankan barang bukti berupa 1.700 butir obat tramadol dan 1.000 obat hexymer dari tangan Syakir.
Menurut Kasatreskrim Polres Cianjur penangkapan terhadap terduga pelaku tersebut usai mendapat laporan dari masyarakat.
“Tim dari unit 1 Satreskrim mendapatkan informasi dari masyarakat terkait peredaran obat keras tertentu,” ujar Kasatreskrim Polres Cianjur AKP Tono Listianto pada para wartawan, 6 November 2024.
“Sehingga dari Satreskrim melakukan penyelidikan, dan benar pada 31 Oktober dini hari sekitar 00.30 WIB, tersangka SS kami tangkap terkait peredaran obat terlarang,” jelasnya.
AKP Tono membenarkan bahwa inisial SS yang ditangkapnya adalah mantan pemain Timnas Indonesia.
“Kami profiling terhadap yang bersangkutan ternyata eks pemain bola pada 2021,” sambungnya.
Dari hasil pemeriksaan diketahui bahwa sang mantan pesepakbola tersebut terlibat dalam peredaran narkoba pasca ‘gantung sepatu’ membela klubnya Aceh United.
Pasca tidak aktif di klub, sosok tersebut sejatinya masih aktif bermain bola. Ia ambil bagian dalam sejumlah turnamen antar kampung di daerahnya.
Atas perbuatannya turut mengedarkan obat terlarang tersebut, sang mantan pemain Timnas Indonesia tersebut dijerat dengan Pasal 35 Jo Pasal 138 ayat 2 Undang Undang RI No 17 tahun 2023, dengan ancaman penjara maksimal 15 tahun. (*)