KABARIKA.ID, JAKARTA– Anda ingin menjalani karir di Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri)? Bersiaplah. Karena, Polri akan membuka penerimaan anggota polisi Bintara Kompetensi Khusus (Bakomsus) tahun anggaran 2025 pada November 2024.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sesuai informasi di akun resmi media sosial X, @DivHumas_Polri, Minggu (3/11/2024), pendaftaran anggota polisi Bakomsus dibuka tanggal 11 hingga 17 November 2024 di seluruh polres atau polda se-Indonesia.
Bakomsus adalah anggota khusus Polri yang memiliki latar belakang ilmu pertanian, peternakan, perikanan, gizi, dan kesehatan masyarakat.
Tahun ini, Bakomsus dibuka untuk calon pelamar dengan latar belakang ilmu pertanian, perikanan, peternakan, gizi, dan kesehatan masyarakat yang memenuhi peserta.
Tersedia kuota 600 orang.
Nantinya, lulusan Bakomsus akan bekerja sama dengan Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) dan stakeholder terkait untuk membantu daerah dalam penyiapan ketahanan pangan.
Syarat Daftar Polisi Bakomsus 2025
Mengacu Surat Pengumuman Nomor: Peng/39/X/DIK.2.1.2024 tentang Penerimaan Bakomsus Polri Bidang Pertanian, Bidang Perikanan, Bidang Peternakan, Gizi dan Kesehatan Masyarakat 2024, calon pelamar harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:
Warga Negara Indonesia (WNI)
Beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Pendidikan minimal Sekolah Menengah Atas atau SMA sederajat
Berusia minimal 18 tahun pada saat dilantik menjadi anggota Polri
Sehat jasmani dan rohani
Tidak pernah dipidana karena melakukan suatu kejahatan, dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)
Berwibawa, jujur, adil, dan berkelakuan tidak tercela.
Selain memenuhi persyaratan di atas, peserta juga wajib memenuhi beberapa kriteria khusus, yakni:
1. Bukan anggota atau mantan anggota Polri/TNI dan PNS, serta belum pernah mengikuti pendidikan pembentukan Polri/TNI
2. Berijazah minimal Sekolah Menengan Kejuruan (SMK), D III, D IV, S1 dengan IPK minimal 2,70 dengan prodi terakreditasi
3. Bagi yang memperoleh ijazah dari sekolah di luar negeri, harus mendapat pengesahan dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek)
4. Usia peserta saat pembukaan pendidikan, khusus bidang Pertanian, bidang Perikanan, bidang Peternakan
Lulusan SMK: minimal 17 tahun 7 bulan dan maksimal 22 tahun 0 hari
Lulusan program D III: usia minimal 17 tahun 7 bulan dan maksimal 25 tahun 0 hari
Lulusan D IV dan S1: usia maksimal 28 tahun 0 hari.
5. Usia peserta saat pembukaan pendidikan, khusus bidang Pertanian, bidang Perikanan, bidang Peternakan, Gizi dan Kesehatan Masyarakat
Lulusan SMK: minimal 17 tahun 7 bulan dan maksimal 23 tahun 0 hari
Lulusan program D III: usia minimal 17 tahun 7 bulan dan maksimal 26 tahun 0 hari
Lulusan D IV dan S1: usia maksimal 29 tahun 0 hari.
6. Belum pernah menikah secara hukum positif/agama/adat, belum pernah hamil/melahirkan, belum memiliki anak biologis (anak kandung) dan sanggup untuk tidak menikah selama dalam pendidikan
7. Tidak bertato dan tidak memiliki tindik di telinga, kecuali disebabkan karena ketentuan agama atau adat
8. Bebas narkoba dinyatakan dengan hasil pemeriksaan kesehatan oleh Panpus atau Panda
9. Tidak mendukung atau ikut serta dalam organisasi atau paham yang bertentangan dengan Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika
10. Tidak melakukan perbuatan yang melanggar norma agama, norma kesusilaan, norma sosial dan norma hukum
11. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI dan ditugaskan pada semua bidang tugas kepolisian
12. Membuat surat pernyataan bermaterai untuk tidak mempercayai pihak-pihak yang menawarkan, menjanjikan dan menjamin dapat membantu meluluskan dalam proses penerimaan yang ditandatangani oleh calon peserta dan diketahui oleh orang tua/wali
13. Peserta Bakomsus Polri Tahun Anggaran 2025 tidak diberlakukan ketentuan tentang domisili
14. Bagi peserta yang telah bekerja tetap sebagai pegawai/karyawan, wajib:
Mendapat persetujuan atau rekomendasi dari kepala instansi yang bersangkutan
Bersedia diberhentikan dari status pegawai/karyawan, bila diterima dan mengikuti pendidikan pembentukan Bintara Kompetensi Khusus Polri
15. Peserta yang dinyatakan lulus terpilih agar melampirkan kartu BPJS Kesehatan yang masih berlaku (aktif).
Cara Mendaftar
Pendaftaran dilakukan secara online melalui laman https://penerimaan.polri.go.id/.
Tata cara daftar Bakomsus 2025 sebagai berikut:
Silahkan buka laman https://penerimaan.polri.go.id/
Pilih jenis seleksi Bintara Polri pada halaman utama website dan pilih sub jenis seleksi Bakomsus sesuai yang ingin didaftar
Isi form registrasi yang mencakup identitas pendaftar, Nomor Induk Kependudukan (NIK), identitas orang tua, dan sebagainya
Wajib memberikan data dengan benar dan akurat pada form registrasi online
Setelah itu, peserta akan mendapatkan nomor registrasi online beserta username dan password untuk login ke halaman dashboard pendaftar
Pendaftar akan mendapat cetak form registrasi online yang digunakan untuk verifikasi di Polres.
Adapun batas waktu verifikasi data pendaftar terhitung selama pendaftaran online berlangsung sesuai jadwal pendaftaran dan tidak ada toleransi perpanjangan. (*)