Site icon KABARIKA

Wakil Ketua DPD Apresiasi KPU Jaga Pilgub Sulsel Kondusif Jelang Pencoblosan

KABARIKA.ID, MAKASSAR – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Tamsil Linrung mengapresiasi kinerja Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Sulawesi Selatan dalam mempersiapkan perhelatan pemilihan kepala daerah serentak.

“KPU Sulsel menunjukkan kepiawaian dalam menghadapi dan mengelola persiapan pemilu. Termasuk transisi singkat dari Pilpres, pemilu legislatif, hingga persiapan pilkada 2024 ini,” imbuhnya saat melakukan kunjungan kerja di Kantor KPU Sulsel, Jumat (15/11)

Tamsil menambahkan, Sulsel awalnya berpotensi menjadi zona merah karena termasuk daerah dengan tingkat dinamika yang tinggi. Namun hingga kini, belasan hari jelang pemilihan, stabilitas tetap dapat terjaga. Ia berharap, iklim politik yang kondusif dapat dipertahankan sehingga menjadi catatan positif bagi Sulsel.

“Kita harus pertahankan kinerja yang telah dicapai. Sulawesi Selatan bisa menjadi ikon Pilkada damai dan sukses. Ini pencapaian luar biasa. Prestasi KPU Sulsel merupakan bagian dari kontribusi penting dalam memperkuat demokrasi,” ujar Tamsil.

Disamping keberhasilan dan kepiawaian KPU Sulsel, Tamsil juga menerangkan adanya tugas besar pelaksanaan Pilkada yang harus dicapai, yaitu asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil (luber jurdil). Selain itu, prinsip dasar demokrasi seperti transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi masyarakat harus benar-benar ditunaikan.

DPD percaya bahwa penguatan demokrasi lokal adalah kunci dalam menciptakan kepemimpinan yang berintegritas dan bertanggung jawab, yang pada akhirnya akan mendukung tercapainya visi demokrasi yang stabil dan berkelanjutan untuk Indonesia. “Inilah jalan dan mekanisme demokrasi yang kita tempuh untuk melayani rakyat, menyejahterakan masyarakat,” sambungnya.

Politisi senior ini memaparkan, bahwa proses demokrasi di daerah merupakan pondasi penguatan demokrasi dalam skala nasional. Karenanya, ia menekankan agar KPU sebagai penyelenggara Pilkada, memastikan asas dan prinsip demokrasi dilaksanakan sesuai amanat undang-undang.

“Pilkada merupakan pertaruhan masa depan politik dan bangsa Indonesia,” pungkas Tamsil. Kunjungan kerja Wakil Ketua DPD RI ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan untuk memastikan penyelenggaraan pilkada sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2020 Tentang Pilkada Serentak 2024.

 

 

Exit mobile version