KABARIKA.ID, MUSI RAWAS – PT Pupuk Indonesia (Persero) mengajak seluruh petani nasional segera mendaftarkan diri sebagai penerima pupuk subsidi tahun anggaran 2025.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Hal ini menyusul telah dibukanya pendaftaran oleh Pemerintah hingga tanggal 15 November 2025. Pendaftaran bisa dilakukan melalui penyuluh pertanian agar data dirinya tercatat ke dalam Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK).
Dalam rangka mendukung petani untuk terdaftar pada RDKK dan mendapatkan pupuk bersubsidi di tahun 2025, Pupuk Indonesia melakukan sosialisasi kepada petani di Kecamatan suka Karya, Kabupaten Musi Rawas, Provinsi Sumatera Selatan.

”Kami melakukan sosialisasi kebijakan pupuk bersubsidi serta tata cara pendaftaran penerima pupuk bersubsidi yang saat ini dibuka Pemerintah guna mendukung dan mewujudkan program swasembada pangan nasional Pemerintah,” demikian ungkap Senior Manager (SM) Wilayah Sumbagsel Pupuk Indonesia, Rizki Candra Sakti.
Pada kegiatan ini, Pupuk Indonesia menyampaikan bahwa petani yang ingin mendapatkan pupuk bersubsidi harus memenuhi syarat yang ditetapkan Pemerintah pada Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 1 Tahun 2024.
Adapun syarat yang harus diketahui petani yaitu wajib tergabung dalam kelompok tani di wilayah masing-masing. Selain itu, data petani juga harus tercatat dalam Sistem Informasi Manajemen Penyuluh Pertanian (Simluhtan).
Selanjutnya, petani yang berhak mendapat pupuk bersubsidi harus memiliki luas lahan maksimal 2 hektar dengan memiliki usaha tani di sembilan komoditas yang telah ditentukan, yaitu padi, jagung, kedelai, cabai, bawang merah, bawang putih, tebu rakyat, kakao, dan kopi. Jika petani yang mendaftar memiliki luas lahan dari ketentuan, atau tidak sesuai dengan syarat yang ditetapkan maka tidak masuk dalam kategori penerima pupuk bersubsidi.
”Dengan dibukanya periode pendaftaran, maka Kami mengajak para petani untuk memanfaatkan periode pendaftaran agar bisa mendapatkan alokasi subsidi pupuk tahun 2025. Selain itu, petani masih bisa memperbaharui data pada RDKK setiap empat bulan sekali sesuai Permentan Nomor 1 Tahun 2024,” kata Rizki.
Pada kegiatan ini juga Pupuk Indonesia mengimbau kepada seluruh petani terdaftar untuk menebus pupuk bersubsidi di kios resmi sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan. Pupuk Indonesia telah mewajibkan seluruh kios untuk memasang sticker informasi mengenai HET, dan sampai saat ini informasi mengenai harga pupuk bersubsidi telah terpasang di seluruh kios resmi.
Di tempat terpisah, Kepala Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Peternakan Kabupaten Musi Rawas, Hayatun Nofrida menjelaskan bahwa penambahan alokasi pupuk subsidi sudah terjadi pada bulan Mei 2024 sesuai diterbitkannya SK Nomor 546/KPTS/DTPHNAK/2024.
Sesuai beleid ini, alokasi pupuk bersubsidi menjadi 16.156,428 ton dengan rincian pupuk urea 8.952,39 ton dan pupuk NPK 7.204,038 ton, yang mana sebelumnya pada SK awal dengan SK Nomor 732/KPTS/DTPHNAK/2023 yang terbit pada tanggal 28 Desember 2023 dengan alokasi pupuk bersubsidi di Kabupaten Musi rawas sebesar 8.610,8 ton dengan rincian Urea 5.237 ton dan NPK 3.373,8 ton
Pupuk Indonesia berkomitmen menyediakan pupuk bersubsidi di kios resmi sesuai alokasi atau kebutuhan setiap bulannya.
Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengadaan dan Penyaluran Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian. Pupuk Indonesia sebagai BUMN yang mendapat tugas dari Pemerintah dalam hal pengadaan dan penyaluran pupuk bersubsidi akan menyalurkan dan mengawasi distribusi pupuk bersubsidi mulai dari Lini I di tingkat produsen hingga ke Lini IV di tingkat kios resmi.
Sementara dari sisi stok pupuk bersubsidi untuk wilayah Kabupaten Musi Rawas tercatat 1.261,650 ton per tanggal 7 November 2024. Angka ini lebih besar dari ketentuan yang ditetapkan Pemerintah yaitu 742,95 ton. Stok pupuk bersubsidi ini terdiri dari Urea sebesar 383,400 ton dan NPK sebesar 878,250 ton.
Sementara dari sisi penyaluran, per tanggal 7 November di Kabupaten Musi Rawas. Pupuk Indonesia telah berhasil menyalurkan pupuk bersubsidi sebesar 14.354 ton, dengan rincian Urea sebesar 7.378 ton dan NPK sebesar 6.976 ton.
Adapun Stok pupuk bersubsidi untuk wilayah Kecamatan Suka Karya Kabupaten Musi rawas Provinsi Sumatera selatan tercatat 19,800 ton per tanggal 7 November 2024.
Angka ini lebih besar dari ketentuan yang ditetapkan Pemerintah yaitu 5,125 ton. Stok pupuk bersubsidi ini terdiri dari Urea sebesar 14,900 ton dan NPK sebesar 4,900 ton.
Sementara dari sisi penyaluran, per tanggal 7 November di Kecamatan suka Karya, Pupuk Indonesia telah berhasil menyalurkan pupuk bersubsidi di Kecamatan suka Karya sebesar 227 ton, dengan rincian Urea sebesar 102 ton dan NPK sebesar 125 ton dari alokasi SK Realokasi Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Peternakan Kabupaten Musi Rawas Nomor 520.3/216/KPTS/DTPHNAK/2024 yang terbit pada tanggal 07 Oktober 2024 sebanyak 246 ton dengan rincian Urea 111 ton dan NPK sebesar 135 ton atau penyaluran tersebut telah mencapai 92,27 persen terdiri dari urea sebesar 92 persen dan NPK sebesar 93 persen.
Selain itu, Pupuk Indonesia telah memasang informasi mengenai layanan pelanggan yang bisa diakses oleh petani sebagai saluran pelaporan jika menemukan masalah atau kedapatan kendala mengenai pupuk bersubsidi di tingkat kios.
Adapun layanan pelanggan yang bisa diakses oleh seluruh petani dengan kontak bebas pulsa di nomor 0800 100 8001 atau WA di nomor 08119918001. (*)