Site icon KABARIKA

Bawaslu Sulsel Lakukan Pencegahan dan Mitigasi Hadirnya TPS Rawan

KABARIKA.ID, MAKASSAR – Badan pengawas pemilihan umum (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Selatan melakukan pemetaan Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang rawan, yang jumlahnya ribuan, dan tersebar di kabupaten/kota.

Menurut Koordinator Divisi Hukum dan Pengawasan Bawaslu Sulsel, Saiful Jihad, TPS tersebut tersebar dihampir semua kabupaten/kota di Sulsel. Dengan tingkat kerawanan berbeda-beda, tergantung indikator kerawanannya.

“Kami memetakan ada delapan variabel dan 28 indikator kerawanan yang bisa dan sangat mungkin terjadi di TPS saat hari pemungutan suara. Itu berdasarkan pemetaan yang dilakukan 10-15 November lalu di sedikitnya 3.059 kelurahan atau desa di 24 kabupaten/kota di Sulsel,” sebut Saiful, Kamis (21/11/2024).

Ada pun variabel dan indikator TPS disebut rawan adalah adanya pengguna hak pilih yang tidak memenuhi syarat, atau bahkan tidak masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT), serta adanya penyelenggaran pemilihan di luar domisili Lalu pendaftar disabilitas dan adanya sistem yang tidak sesuai ketentuan, sehingga harus dilakukan pemilihan suara ulang (PSU).

“Termasuk juga, adanya riwayat kekerasan, intimidasi atau penolakan terhadap penyelenggara pemilu. Kemudian politik uang, politisasi SARA, dan netralitas. Bahkan, logistik juga termasuk, serta lokasi TPS yang jauh sehingga sulit untuk dijangkau, karena ada bencana misalnya. Dan terakhir jaringan internet atau listrik yang tidak memadai,” jelas Saiful.

Ia pun mencontohkan temuan sehingga TPS dianggap rawan, yaitu terdapat DPT yang sudah tidak memenuhi syarat, karena orangnya sudah meninggal, bahkan ada juga yang berstatus TNI/Polri. Itu terjadi di 4.782 TP di Kabupaten Jeneponto, Enrekang, Pinrang, Luwu Timur dan Kota Makassar.

Karenanya, Bawaslu Sulsel tentu melakukan pencegahan dan pengawasan, dengan melakukan mitigasi, agar pemungutan suara lancar tanpa gangguan yang bisa menghambat pemilihan yang demokratis.

“Sehingga saat hari pemilihan nanti, tentu dilakukan patroli pengawasan, sosialisasi dan pendidikan politik pada masyarakat, dan membuka posko pengaduan di tiap level, baik online juga offline,” lanjut Saiful.

Dan Bawaslu Sulsel mengaku, sudah berkoordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menginstruksikan kepada jajaran PPS dan PPK melakukan langkah antisipasi , dan berkoordinasi dengan stakeholder.

“Tentunya kami juga ingatkan, agar distribusi logistik paling lama sehari sebelum (H-1) pencoblosan, agar tidak lagi terjadi kesalahan saat hari pemilihan,” tandas Saiful. (*)

 

Exit mobile version