KABARIKA.ID, JAKARTA — Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti mengatakan, guru bukan hanya berperan sebagai agen pembelajaran, melainkan juga sebagai agen peradaban yang membentuk karakter generasi bangsa.
“Guru memiliki tugas mendidik siswa menjadi pribadi yang cerdas, terampil, dan berkarakter mulia. Sebagai pendidik profesional, guru memiliki tanggung jawab untuk mengajar, membimbing, dan menilai hasil belajar murid,”kata Abdul Mu’ti dalam pidatonya pada upacara memperingati Hari Guru Nasional (HGN) Tahun 2024, Senin (25/11/2024), di Halaman Gedung Kemendikdasmen, Jakarta.
Menurut Mendikdasmen Abdul Mu’ti, guru adalah pendidik profesional yang memiliki peran penting dalam mencetak sumber daya manusia unggul. Guru hebat menentukan kualitas pembelajaran, lulusan, dan masa depan bangsa.
Hal ini sesuai Undang-undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen.
Pada kesempatan tersebut Mendikdasmen Abdul Mu’ti menyampaikan ucapan selamat hari guru untuk para guru di seluruh tanah air Indonesia.
“Saya mengucapkan selamat hari guru nasional 25 November 2024 untuk para guru di seluruh tanah air, baik yang mendidik di kota-kota besar, satuan pendidikan yang ternama, maupun mereka yang mengabdi di pelosok desa, di satuan pendidikan dengan fasilitas, sarana prasarana pendidikan yang terbatas, ala kadarnya,” ujar Abdul Mu’ti.
Tema Peringatan HGN dan Maknanya
Peringatan HGN tahun 2024 mengangkat tema, “Guru Hebat, Indonesia Kuat”.
Menurut Mendikdasmen Abdul Mu’ti, tema tersebut mengandung tiga makna, yakni:
1. Penegasan tentang arti dan kedudukan penting para guru;
2. Guru tidak hanya berperan sebagai agen pembelajaran tetapi juga agen peradaban; dan
3. Guru menentukan kualitas sumber daya manusia, generasi bangsa yang melanjutkan perjuangan dan bertanggung jawab memajukan bangsa dan negara.
Abdul Mu’ti juga mengatakan bahwa sesuai dengan visi pendidikan bermutu untuk semua, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) berusaha untuk meningkatkan kualitas para guru melalui tiga program prioritas, yaitu:
1. Pemenuhan kualifikasi guru dengan memberikan kesempatan bagi guru untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang S-1/D-IV;
2. Meningkatkan kompetensi guru dengan memberikan pelatihan bimbingan konseling dan pendidikan nilai bagi guru kelas dan guru bidang studi; dan
3. Meningkatkan kesejahteraan guru melalui sertifikasi, baik bagi guru ASN PNS dan PPPK maupun non-ASN.
Jaminan Guru Tidak Dikriminalkan
Selain itu, Mendikdasmen Abdul Mu’ti juga menegaskan bahwa Kemendikdasmen menjamin keamanan bagi para guru, agar dapat bekerja dengan tenang dan terbebas dari segala bentuk intimidasi dan tindak kekerasan oleh siapapun.
Abdul Mu’ti juga menekankan supaya para guru juga tidak seharusnya melakukan kekerasan dalam bentuk apapun.
Ia mengatakan bahwa Kemendikdasmen akan menandatangani nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama dengan Kepolisian Negara RI (Polri).
Nota kesepahaman tersebut memuat kesepakatan agar masalah kekerasan dalam pendidikan diselesaikan secara damai dan kekeluargaan (restorative justice), sehingga para guru tidak dikriminalkan dan tidak menjadi terpidana. (*/mr)