KABARIKA.ID, MAKASSAR – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Selatan, Minggu (8/12/2024) malam, menetapkan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel nomor urut 2, Andi Sudirman Sulaiman – Fatmawati Rusdi, sebagai Gubernur Sulsel terpilih.
“Memutuskan, menetapkan keputusan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Selatan tentang hasil pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Selatan tahun 2024. Keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan Makassar pada tanggal 8 Desember 2024,” seru Ketua KPU Sulsel, Hasbullah, dan langsung mengetukkan palunya.
Hasbullah dalam pembacaan rekapitulasi suara bahwa hasil pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Selatan tahun 2024 sebagaimana dimaksud dalam diktum kesatu dan kedua ditetapkan sekaligus sebagai pengumuman.
Pasangan Andi Sudirman Sulaiman-Fatmawati Rusdi yang diusung koalisi partai NasDem, Gerindra, Golkar, Demokrat, PAN, Hanura, PSI, Perindo dan Gelora tetsebut, terpilih sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Selatan dengan perolehan suara sebanyak 3.014.255.
Sementara lawanya, nomor urut 1 yang diusung PDI Perjuangan, PPP dan PKB, Moh Ramdhan Pomanto – Azhar Arsyd, hanya memperoleh suara sebanyak 1.629.000.
Andi Sudirman Sulaiman merupakan petahana gubernur yang sebelumnya, setelah menggantikan Nurdin Abdullah yang terjerat kasus korupsi.(*)