KABARIKA.ID,7 JAKARTA–Sesuai jiwa UU No 5 tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan, pemerintah berkwajiban membantu para pelukis meningkatkan kemampuan manejerialnya terutama di bidang marketing.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Karena dewasa ini tatanan persaingan global dan pasar seni rupa sudah mengalami banyak pergeseran dibanding pola pasar tradisional.
Demikian diungkapkan oleh budayawan Wina Armada Sukardi, di depan peserta dan pengunjung pameran lukisan yang diselenggarakan oleh Asosiasi Perupa Nusantara (ASPEN), di Gedung Imperium, Jakarta, Selasa (10/12/2024).
Kolektor lukisan dan kritikus film itu menjelaskan, dalam UU Pemajuan Kebudayaan pemerintah diamanatkan untuk meletakan seni Indonesia sebagai bagian dari kebudayaan nasional di tengah peradaban dunia.
“Artinya menjadi kewajiban pemerintah untuk mengangkat kemampuan pelukis dalam persaingan internasional,” kata penyair dan novelis ini.
Wina Armada menjelaskan, para seniman Indonesia, terutama pelukis, dewasa ini tidak hanya perlu menguasai teknis berkarya, tetapi juga sudah saatnya mengetahui prinsip dan mekanisme marketing modern.
Dengan begitu, tambah Wina, para pelukis dapat memperoleh pasar yang lebih luas.
Wina Armada mengingatkan, sesuai dengan UU Pemajuan Kebudayaan, pemerintah harus menerapkan empat asas dalam pemajuan kebudayaan, yakni pelindungan, pengembangan, pemanfaatan, dan pembinaan. Dalam kontek ini, terhadap para pelukis harus diberikan perlindungan dan pembinaan.
“Tugas negaralah membuka peluang pelukis sampai ke taraf internasional,” kata Wina.
Dalam konteks ini pulalah Wina Armada melihat sudah sewajarnya negara memberikan bantuan kesejahtraan kepada para pelukis.
Wina memberi contoh, di negara tetangga ada sastrawan negara. Artinya sastrawan tertentu tersebut digaji oleh negara.
Di Indonesia pada zaman Soekarno, walaupun belum ada pelukis negara, tetapi sudah ada pelukis istana yang karya-karyanya dibeli presiden dan menjadi koleksi istana.
“Dengan begitu pelukisnya dapat terjamin dan karyanya lebih dikenal,” ujar Wina.
Lewat latar belakang itu Wina mengusulkan sudah saatnya negara juga memgangkat pelukis-pelukis negara.
”Kriterianya bagaimana terserah kepada kesepakatan pelukis saja,” katanya.
Wina mengungkapkan jangan sampai terjadi seperti saat ini. Ketika masa tua apalagi sakit, para pelukis umumnya mengalami kesulitan ekonomi.
“Banyak yang meninggal dalam kesengsaraan,” ungkap Wina.
Langkah awal yang diperlukan, menurut Wina Armada, pertama-tama organisasi-organisasi pelulis harus bekerja sama dengan pemerintah membuat data base siapa saja pelukis Indonesia, termasuk biodatanya dan apa saja karyanya.
Dalam data ini juga nantinya dapat dilihat siapa saja yang sudah mengulas karyanya. Nanti setelah ini dapat ditingkatkan dengan pengelompokan berdasarkan parameter tertentu.
“Sehingga harga karya pelukis yang kurang berkualitas dengan harga pelukis yang sangat berkuakitas dapat langsung dibedakan.”
Menurut penilaian Wina Armada secara umum kemampuan pelukis Indonesia sangat kuat, apalagi jika dibandingkan negara-negara ASEAN. Karya pelukis Indonesia jauh lebih bagus, namun pelukis kita kurang dikenal.
Hal ini disebabkan kurangnya publikasi dan penjabaran apa filosofi di balik masing-masing karya pelukis Indonesia sangat kurang. Walhasil pelukis dan karyanya kurang dikenal, dan menyebabkan sulit mendapat pasar internasional.
“Padahal itulah antara lain tugas pemerintah, “ tutur Wina.
Pameran lukisan bertajuk “Harmoni Merah Putih Nusantara“ yang menghadirkan 57 karya dari 56 pelukis ini, dibuka oleh Menteri Kebudayaan, Fadli Zon.