KABARIKA.ID, JAKARTA– Menjelang rampungnya proses pengerjaan kediaman Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman, beliau mengingatkan kepada Kepala Biro Umum Kementerian Pertanian Risman agar tidak menempatkan satupun pegawai yang menerima gaji dari Kementan bekerja di kediamannya.
“Intinya, jangan ada Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) mengalir ke properti pribadi saya” tandasnya.
Mentan Amran menegaskan bahwa kediaman di kawasan Kalibata ini adalah milik pribadi, maka seluruh anggaran dari pribadinya, mulai dari pemeliharaan, operasional termasuk staf yang bekerja, digaji dari kantongnya sendiri.
Mulai dari sekuriti, pramusaji, hingga cleaning service, semuanya diarahkan agar tidak ada yang ditugaskan di kediaman pribadi yang luasnya 6000 m2 ini.
Hal-hal seperti ini memang perlu diantisipasi bagi pejabat publik yang memiliki rumah jabatan dan juga kediaman pribadi.
Meskipun lebih memilih untuk tinggal di kediaman pribadi, bukan berarti anggaran rumah tangga rujab dilarikan untuk kediaman pribadi, baik anggaran pemeliharaan, operasional dan lainnya. Karena sejatinya APBN itu tidak diperuntukkan bagi pengembangan properti pribadi.
Pesan yang disampaikan untuk Kabiro Umum ini ditanggapi sebagai sikap Wara’ oleh salah satu stafnya yang hadir.
Sikap Wara’ sendiri adalah sikap yang berhati-hati dari hal yang syubhat atau samar-samar statusnya.
Hal ini sejalan dengan komitmen antikorupsinya di mana pada saat wawancara dengan Andy F. Noya Ketua Umum IKA Unhas ini menyatakan bahwa pencegahan korupsi harus dimulai dari diri sendiri.
Meski dengan upaya menjaga diri yang getol seperti ini, Mentan tiga periode ini sering menyatakan bahwa “tidak boleh kita merasa diri suci dan lebih baik dari yang lain, tugas kita hanya berusaha dan semoga Allah yang menjaga hati dan tindakan kita”.
Dalam berbagai kesempatan, Owner Tiran Group ini selalu mengklarifikasi bahwa pengungkapan tentang antikorupsi ini merupakan salah satu tips agar selalu mawas diri dan sekaligus mempersilakan ke publik agar berani menyampaikan ke dirinya jika memang terindikasi ada penyimpangan di institusi yang dipimpinnya.
Setelah menyampaikan arahan tersebut Mentan Amran lalu memulai rapat rutin di akhir pekannya Sabtu 14 Desember 2024 bersama staf. Turut hadir dalam rapat Sekjen Ali Jamil, Tenaga Ahli Menteri Idabagus Purwalaksana, Desrial, Mat Syukur, Andi Syakir, Haris Bahrun dan staf lainnya. (*)