KABARIKA.ID – Presiden RI, Prabowo Subianto. Menyampaikan arahannya agar kiranya seluruh stasiun televisi di tanah air dapat memutar klip lagu kebangsaan Indonesia Raya.
Arahan dari Presiden Prabowo Subianto tersebut disampaikan oleh Wakil Menteri Komunikasi dan Digital, Angga Raka Prabowo, 18 Desember 2024.
Menurut Wakil Menteri tersebut, Presiden Prabowo meminta agar lagu Indonesia Raya dapat diputar setiap pukul 06.00 pagi, untuk menumbuhkan rasa cinta pada tanah air khususnya bagi para generasi penerus.
“Ada pesan dari Bapak Presiden agar siaran pagi atau jam-jam yang banyak anak-anak menonton TV agar berbobot siarannya lebih informatif, edukatif, dan inspiratir,” ujar Angga.
“Jangan sampai anak-anak kita terpapar siaran yang bukan sesuai dengan usia tontonanya,” lanjutnya menyampaikan kekhawatiran presiden.
Wakil Menteri di Kabinet Merah putih tersebutpun menyingung waktu pemutaran serentak lagu kebangsaan negara Indonesia tersebut.
“Kalau di radio kita dengar lagu Indonesia Raya sekitar pukul 06.00, untuk TV, harapan kita bisa disiarkan juga serentak pukul 06.00.
Diketahui, sebelum keluarnya arahan dari Presiden Prabowo tersebut, jadwal pemutaran lagu Indonesia raya sudah diterapkan di beberapa kantor BUMN dan juga Gedung DPR. (*)