KABARIKA.ID, JAKARTA — Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin) di bawah kepemimpinan Ketua Umum Nurdin Halid menyatakan dukungannya terhadap Asta Cita, delapan visi-misi Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, sebagai langkah menuju Indonesia Emas 2045.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Nurdin Halid menjelaskan, poin-poin dalam Asta Cita, seperti memperkokoh ideologi, meningkatkan lapangan kerja, memperkuat sumber daya manusia (SDM), serta memantapkan pertahanan, sangat selaras dengan prinsip-prinsip koperasi.

“Asta Cita kedua tentang memantapkan pertahanan, misalnya, sejalan dengan cita-cita koperasi seperti swasembada pangan, program makan bergizi gratis, dan pembangunan perumahan. Semua itu bermuara pada ekonomi kerakyatan untuk menciptakan pertumbuhan ekonomi bersama koperasi,” ujar Nurdin dalam keterangannya, Jumat (20/12/2024).

Dalam upaya mendukung program makan bergizi gratis dari Asta Cita, Dekopin kini tengah merancang strategi untuk mewujudkannya. Nurdin mencontohkan inisiatif koperasi pesantren, dengan membangun dapur-dapur di pesantren yang memiliki koperasi.

“Saat ini, kami menyiapkan 100 dapur dan ke depan akan ada ribuan dapur di pesantren-pesantren. Selain itu, Dekopin juga akan menggandeng para peternak ayam petelur dan ayam pedaging sebagai penyokong utama program makan bergizi gratis,” tambah Nurdin.

Dengan tema “Rebranding Koperasi Mewujudkan Asta Cita Menuju Indonesia Emas 2045”, Nurdin menegaskan bahwa fokus utama Dekopin adalah meningkatkan jumlah anggota koperasi, bukan hanya memperbanyak jumlah koperasi yang ada. Saat ini, jumlah anggota koperasi di Indonesia mencapai lebih dari 27 juta orang, dan Dekopin menargetkan peningkatan jumlah tersebut di sektor koperasi konsumen, simpan pinjam, serta koperasi sektor riil.

Selain itu, Dekopin juga bekerja sama dengan Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Indonesia untuk membentuk koperasi muda berkarya, yang akan merekrut generasi milenial di desa. Koperasi ini nantinya akan berperan dalam distribusi pupuk dan bahan pokok.

Nurdin juga mengungkapkan rencana pembahasan revisi Undang-Undang Koperasi di DPR pada tahun 2025. Menurutnya, pembaruan ini penting dilakukan karena UU Koperasi yang ada saat ini sudah berlaku sejak tahun 1992 dan perlu disesuaikan dengan perkembangan zaman.

Dengan langkah ini, Dekopin optimistis koperasi dapat menjadi motor penggerak ekonomi rakyat sekaligus berkontribusi dalam mewujudkan Indonesia Emas 2045. (*)