KABARIKA.ID, JAKARTA — Ketua Umum KONI Pusat Letjen TNI (Purn.) Marciano Norman memutuskan mencabut Rekomendasi Pelaksanaan Munas PSTI yang yang ditandatangani oleh Sekjen KONI Pusat Ade Lukman.
Keputusan tersebut diambil Marciano Norman setelah menerima beberapa perwakilan Pengurus Provinsi (Pengprov) Persatuan Sepak Takraw Indonesia (PSTI) seluruh Indonesia pada tanggal, 19 Desember 2024 di ruang Lukman Niode lantai sepuluh KONI Pusat.
Adapun Munas PSTI yang diteken Ade Lukman rencananya digelar 26-28 Desember 2024 di ISTC Sukabumi.
Alasan pencabutan surat Rekomendasi nomor: 1978/UMM/XII/2024 Tanggal 20 Desember 2024 adanya permohonan beberapa provinsi PSTI seluruh Indonesia.
Aspirasi Pengurus PSTI di tingkat provinsi meminta menunda pelaksanaan Munas PSTI dikarenakan tahapan persiapan munas tidak sesuai dengan mekanisme AD/ART PSTI.
Alasan kedua tidak selaras dengan mekanisme organisasi yang selama ini dilaksanakan, yaitu tahapan Rakernas untuk membentuk perangkat persiapan Munas, diantaranya pembentukan TPP, SC/OC., tata tertib yang seharusnya melibatkan seluruh pengprov PSTI yang memiliki hak suara.
Alasan ketiga rencana Munas PSTI tersebut tanggal 26-28 Desember 2024 rencana Munas PSTI bertepatan dengan hari libur nasional Natal dan Tahun Baru.
Pengurus PSTI level provinsi beralasan tidak bisa menghadiri Munas tersebut dan sangat tidak menghormati masyarakat yang akan memperingati Natal dan Tahun Baru.
PB PSTI MEMBANGKANG?
Namun menurut sumber yang dapat dipercaya, PB.PSTI tetap akan melaksanakan penyelenggaraan Munas tersebut sesuai jadwal yang sudah ditetapkan.
Artinya PB PSTI tidak mengindahkan organisasi sebesar KONI Pusat yang selama ini menaungi seluruh cabang olah raga prestasi di Indonesia dan yang selama ini menerbitkan Surat Keputusan kepengurusan cabor.
Informasi terakhir disampaikan semua provinsi yang mempunyai hak suara tidak akan hadir dalam pelaksanaan Munas dengan sudah diterbitkannya surat pencabutan rekomendasi Munas oleh KONI Pusat.
Alasan Ketua Umum PB PSTI untuk tetap nekad melaksanakan Munas sesuai jadwal adalah karena pengprov PSTI sudah terlanjur membeli tiket untuk berangkat ke Jakarta.
Namun setelah dikonfirmasi kepada semua provinsi oleh salah seorang penggagas yang hadir audiensi yang diterima oleh ketua bidang organisasi KONI Pusat, belum ada satupun pengurus provinsi yang telah membeli tiket.
Apabila PB PSTI tetap akan menyelenggaran Munas dengan adanya wacana akan menerbitkan kembali surat rekomendasi ulang oleh KONI Pusat dengan alasan yang dikemukakan oleh PB PSTI, maka kredibilitas KONI Pusat akan sangat dipertaruhkan kepada masyarakat olahraga di Indonesia.
“Kami sangat berharap kepada Ketua Umum KONI Pusat untuk tetap mempertahankan surat pencabutan rekomendasi Munas PSTI tersebut dan kalaupun mereka tetap mau memaksakan melaksanakan Munas, tidak akan dihadiri perwakilan KONI dalam Munas yang sudah tidak sah seusai pencabutan surat rekomendasi,” kata salah seorang pengurus provinsi yang tidak bersedia disebut namanya. (*)