KABARIKA.ID, JAKARTA – Pemerintah RI melalui Kementerian Agama (Kemenag), memastikan rata-rata biaya perjalanan ibadah haji 2025 turun dari sebelumnya.
Penurunan biaya perjalanan ibadah Haji tersebut mempertimbangkan pemotongan durasi pelaksanaan haji yang nantinya relatif lebih singkat.
Biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) yang dimaksud mencakup tiket pesawat, konsumsi, akomodasi saat berada di Arab Saudi.
Potensi turunnya biaya haji 2025, disampaikan Menteri Agama Nasaruddin Umar pasca melakukan pertemuan di Istana Merdeka Jakarta, 27 Desember 2024.
Menag Nasaruddin Umar mengatakan bahwa pihaknya brrkomitmen untuk dapat meningkatkan kualitas terhadap para jemaah meskipun ongkos haji menurun.
“Murahnya bukan berati mengurangi kualitas pelayanan, misalnya pesawatnya jangan mencari yang murah,” terang Nasaruddin.
Menag juga menjelaskan bahwa dalam pertemuan di Istana juga turut membahas rencana mempersingkat masa tinggal jemaah haji di Arab Saudi.
Menurutnya, pengurangan masa tinggal tersebut dapat menekan biaya jemaah untuk beberapa keperluan lainnya seperti transportasi, konsumsi, dan akomodasi.
Diketahui, Kementerian Agama pada tahun 2024 ini telah merilis nominal biaya perjalanan ibadah Haji yang harus dibayar jemaah sebesar Rp56.04 juta. Angka tersebut merupakan 60 persen dari total biaya penyelenggaraan ibadah haji sejumlah Rp93,41 juta. (*)