KABARIKA.ID, JOMBANG – Kementerian Pertanian (Kementan) menyatakan pupuk bersubsidi pada 2025 dialokasikan 9,5 juta ton dan sudah bisa disalurkan dan ditebus mulai 1 Januari 2025. Dengan adanya pemangkasan kebijakan sebanyak 145 regulasi diharapkan semua petani yang berhak akan mendapatkan pupuk bersubsidi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Hal ini sekaligus membantah daerah-daerah, seperti Kabupaten Jombang yang sudah berteriak kekurangan pupuk bersubsidi. Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengatakan, Kementan berkomitmen dalam menyiapkan sarana-prasarana seperti pupuk maupun alat dan mesin pertanian (alsintan).
“Alokasi pupuk subsidi 2025 itu mencapai 9.55 juta ton , alokasinya besar, bisa ditebus langsung mulai 1 Januari, SK alokasi di daerah sudah terbit” ujar Mentan Amran, Sabtu (28/12/2024).
Mentan Amran menegaskan bahwa petani tidak boleh dipersulit untuk mengakses sarana dan prasarana (sarpras) seperti pupuk dan alsintan. Khusus untuk pupuk bersubsidi, Kementan telah mengambil upaya strategis untuk menyederhanakan alur pendistribusiannya.
“Aturan pupuk sudah kami tanda tangani dan 1 Januari 2025 petani sudah bisa langsung gunakan, jadi ke petani langsung. Intinya petani tidak boleh dipersulit,” katanya.
Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Andi Nur Alam Syah menegaskan, petani yang berhak mendapatkan pupuk bersubsidi harus tergabung ke dalam Kelompok Tani (Poktan) dan terdaftar dalam e-RDKK.
“Harus dipastikan bahwa petani terdaftar dalam e-RDKK, pendataan petani penerima melalui e-RDKK dapat dievaluasi 4 bulan sekali pada tahun berjalan, sehingga data penerima dapat melakukan pembaharuan data petani dan kebutuhan pupuk ketika sistem e-RDKK dibuka,” terang Andi.
Dengan demikian, tidak ada istilah daerah kekurangan pupuk bersubsidi karena alokasi e-RDKK bisa di-update per 4 bulan. Selain itu, petani dapat kemudahan dalam menebus pupuk bersubsidi baik menggunakan kartu tani atau dengan KTP saja.
“Petani dapat menebus pupuk berdasarkan e-RDKK di kios pupuk lengkap (KPL) menggunakan KTP atau kartu tani. Apabila petani terkendala karena sakit, usia lanjut, atau transportasi, maka penebusan dapat diwakilkan oleh kelompok tani atau anggota keluarga dengan syarat tertentu,” terang Andi.
Direktur Pupuk dan Pestisida Jekvy Hendra menambahkan, khusus Kabupaten Jombang, tercatat serapan pupuk bersubsidi pada tahun 2024 terserap total 69.27% dari alokasi 60.999 ton terdiri dari Urea 25.128 ton, NPK 21.575 ton, NPK Formula Khusus 17 ton dan Organik 14.279 ton.
“Sampai saat masih tersedia stok pupuk di Kabupaten Jombang dan bisa ditebus di kios-kios yang tersedia,” tegasnya.
Jekvy menambahkan bahwa penetapan alokasi juga memperhatikan serapan daerah, dan dalam distribusi pupuk subsidi ini meminta Dinas Pertanian mengawal proses verifikasi dan validasi penyaluran di tingkat kios pengecer serta mengawal penggunaan pupuk bersubsidi tersebut oleh petani.
“Alokasi 2025 insya Allah cukup. Kami tegaskan kembali, jangan khawatir kurang, pupuk tersedia dan petani bisa langsung menebus pupuk dan kita bersama mengawal penggunaan pupuk subsidi ini,”pungkas Jekvy. (*(