KABARIKA.ID, JAKARTA — Komisi VIII DPR RI bersama Menteri Agama dan Kepala Badan Penyelenggara Haji (BPH) membahas pembicaraan awal Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Tahun 1446 H/2025 M serta pembentukan Panitia Kerja (Panja) BPIH.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Abdul Wachid menyampaikan evaluasi awal terkait usulan biaya haji 2025 yang diajukan oleh Kementerian Agama. Ia menyoroti penurunan biaya sebesar Rp 2 juta dari angka sebelumnya Rp 93 juta, yang dinilainya belum signifikan.

“Kami melihat rincian biaya ini hanya turun sekitar Rp 2 juta. Sementara, berdasarkan amanat dari Panitia Khusus (Pansus) dan arahan Presiden Prabowo Subianto, kami diminta mencari efisiensi biaya agar tidak memberatkan calon jamaah. Hasil temuan kami menunjukkan bahwa biaya haji sebenarnya bisa ditekan hingga di bawah Rp 90 juta,” ungkap Wachid, Senin (30/12/2024).

Wachid menjelaskan bahwa beberapa komponen biaya menjadi fokus Komisi VIII, antara lain:

Transportasi udara: Biaya tiket pesawat mencapai 30% dari total biaya haji, atau sekitar Rp 33 juta.

Catering: Efisiensi pada penyediaan makanan dinilai masih bisa ditingkatkan tanpa mengurangi kualitas pelayanan.

Pemondokan: Evaluasi terkait pengaturan kamar, yang sebelumnya ditemukan ada yang melebihi kapasitas ideal.

Transportasi darat: Penggunaan bus antarjemput jamaah juga menjadi salah satu komponen yang diharapkan lebih efisien.

Wachid menegaskan bahwa efisiensi biaya tidak akan mengurangi kualitas pelayanan dan kenyamanan jamaah, terutama di lokasi-lokasi penting seperti Arafah, Muzdalifah, dan Mina.

“Kami akan menerapkan sistem Tanazur di Mina, dengan menempatkan sebagian jamaah di sekitar Aziziyah untuk mengurangi kepadatan. Selain itu, kami juga memastikan kapasitas pemondokan tidak overload, sesuai standar 4 tempat tidur per kamar,” jelasnya.

Komisi VIII DPR RI akan membentuk Panja BPIH pada hari ini. Panja dijadwalkan bekerja intensif mulai 2 Januari hingga 10 Januari 2024. Hasil kerja Panja akan dirapatkan kembali bersama Kementerian Agama dan dilaporkan kepada Presiden.

Dengan evaluasi yang cermat, diharapkan biaya haji 2025 lebih efisien dan terjangkau, tanpa mengorbankan kenyamanan serta kualitas pelayanan kepada jamaah. (*)