KABARIKA.ID, MALANG — Memberantas judi daring tidak cukup hanya dengan menutup situs yang menyediakan akses, tetapi juga perlu dibarengi dengan peningkatan pengetahuan dan literasi digital bagi masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid menyatakan komitmennya untuk terus meningkatkan literasi digital masyarakat guna memaksimalkan upaya memberantas praktik judi daring yang sedang digalakkan oleh pemerintah saat ini.

“Kami memperbanyak upaya meningkatkan literasi digital, karena pemberantasan judi daring tidak cukup dengan pendekatan teknologi saja,” ujar Menkomdigi Meutya, usai mengunjungi MTs Ibnu Sina, Sabtu (4/01/2025) di Kabupaten Malang, Jawa Timur. Sabtu.

Menkomdigi Meutya menambahkan, dengan memperkuat literasi digital masyarakat akan lebih mampu memahami dampak negatif dan kerugian yang ditimbulkan dari bermain judi daring. Salah satunya terjerat kasus hukum.

Aktivitas perjudian daring merupakan perbuatan yang melanggar Pasal 27 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

“Kalau secara aturan sudah tegas dan keras melarang karena itu salah, bahkan ada sanksi hukumnya. Selama ini, alhamdulillah, banyak masyarakat yang membantu kami secara mandiri dan rela melakukan kegiatan di berbagai komunitasnya dalam rangka memerangi judi daring,” tandas Meutya.

Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi) juga siap mengintensifkan langkah kolaborasi bersama seluruh pemerintah daerah, baik di tingkat kabupaten/kota maupun provinsi hingga komunitas untuk memaksimalkan peningkatan literasi digital masyarakat.

“Kami juga bekerja sama dengan Relawan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) yang jumlahnya ada 8.000 relawan dan sudah tercatat, Kemudian ada lembaga swadaya masyarakat (LSM),” tambah Meutya.

Selain judi daring, Kemenkomdigi juga akan memanfaatkan langkah kolaborasi itu untuk membangun iklim internet yang ramah bagi anak.

“Bagaimana membuat internet ramah anak, itu pasti kami perlu bekerja sama dengan pihak non-govermental organization (NGO) yang bergerak di bidang anak, karena tidak mungkin kami dari pemerintah bergerak sendirian,” tegas Menkomdigi, Meutya. (*/mr)